23 January 2017, 15:39 WIB
Last Updated 2017-01-23T08:39:58Z
POLISI

Polisi Punya Bukti Soal 'Palu Arit', Massa FBR Ikutan Gabung Kawal Rizieq

Advertisement
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metrojaya untuk diperiksa
terkait 'palu arit' (Foto: Poskota/Yoga)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah memiliki alat bukti dalam kasus ceramah Habib Rizieq Shihab soal mata uang baru berlogo 'palu arit'. 

Kasus ini sudah ditingkatkan ke proses penyidikan, terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 23 Januari 2017.

"Dari awal penyelidikan, kami sudah ada alat bukti juga," ujar Argo.

Alat bukti diperoleh setelah penyidik memeriksa pelapor, saksi hingga para ahli. Para ahli yang sudah dimintai keterangan di antaranya dari Bank Indonesia, ahli bahasa serta ahli pidana.

Penyidik tambahnya, akan membidik Rizieq dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE terkait pengunggahan video ceramah Rizieq yang menyebut adanya logo palu arti dalam mata uang rupiah cetakan baru, di jejaring sosial youtube, jelas Argo.

Pemeriksaan Rizieq berlangsung di Gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya. Rizieq tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.45 WIB, dengan pengawalan ribuan massa FPI.

Ketika Rizieq masih dalam pemeriksaan, tidak lama kemudian ikut bergabung massa dari Forum Betawi Rempug (FBR). Datang lengkap dengan atribut dan bendera, FBR mengatakan datang atas inisiatif sendiri, semata-mata untuk turut mengawal pemeriksaan atas Rizieq Shihab bersama Massa FPI dan GNPF MUI.

"Tidak ada janjian, ini persoalan hati," tegas Korwil FBR Jakarta Pusat Yoki.


.me