14 January 2017, 13:24 WIB
Last Updated 2017-01-14T06:28:53Z
peristiwa

Santri Meninggal Duel dengan Teman Satu Pondok

Advertisement
Pesantren Modern Selamat, Kendal, Jawa Tengah
MEJAHIJAU.NET, Kendal - Dimas Khilmi bin Sulasman (18), meninggal usai terkena dua pukulan temanya, dalam suatu duel satu lawan satu, di Pesantren Modern Selamat, Kendal, Jawa Tengah, Kamis 12 Januari 2017, malam sekitar pukul 22.15.

Dimas oleh pengurus pondok sempat dibawa ke RSUD Suwondo, namun ia telah meninggal di dalam perjalanan.

Keterangan diperoleh menyebutkan, Dimas pada malam itu mendatangi Blok I 461 dan menantang MA, 16, berkelahi. Korban dan pelaku sama-sama duduk di kelas XI. 

Blok-blok kamar di Pesantren Selamat, Kendal, Jawa Tengah
Pelaku MA meladeni tantangan korban, pada awalnya hanya cekcok mulut. Korban merasa kesal terhadap MA, karena ia dan 4 rekanya yang lain karena aduan MA, terpaksa dikeluarkan pihak pesantren. 

Tetapi kemudian keduanya berkelahi, dan pelaku berhasil menyarangkan dua kali pukul ke bagian pelipis korban, dan selanjutnya pelaku mengangkat korban yang bertubuh kecil itu dan melemparnya ke tempat tidur.

Tidak mau kalah korban bangkit dan mencoba menyerang kembali pelaku, namun tiba-tiba saja korban terjatuh, dan tubuhnya kejang-kejang. Teman-teman korban mencoba memberi pertolongan, dan membawanya ke rumahsakit.

Namun pihak RSUD Suwondo menyatakan warga Dukuh Tengah RT 03 RW 04, Desa Batusari, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes itu, telah meninggal dunia. 

Pihak keluarga korban yang mendatangi RSUD Suwondo, tidak dapat menerima kematian Dimas, dan kedua orangtua korban meminta agar pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya, dan juga meminta pertanggungjawaban pihak Pesantren.

Petugas dari Unit PPA Polres Kendal didampingi KBO Reskrim yang juga berada di rumahsakit berusaha menenangkan pihak keluarga korban. 

Petugas kemudian membawa pihak keluarga dan kerabat korban ke Polres Kendal untuk mendapat penjelasan kronologis kejadian serta menawarkan untuk dilakukan otopsi atas jasad korban, agar proses penyidikan dapat dilakukan secara benar.

"Pihak keluarga setuju untuk dilakukan otopsi. Dan kasusnya saat ini sedang kami dalami," kata Kasatreskrim Polres Kendal AKP Arwansa saat dikonfirmasi media, Sabtu (14/1).

.gus/me