15 January 2017, 09:54 WIB
Last Updated 2017-01-15T02:54:45Z
POLISI

Tito Tolak Intervensi Kasus Makar

Advertisement
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Ist)
MEJAHIJAU,NET, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak intervensi dari pihak manapun atas kasus dugaan makar yang melibatkan sejumlah tokoh, termasuk Rachmawati Soekarnoputri.

Tito mengatakan, pihaknya tidak ragu menghentikan kasus jika memang tidak cukup bukti. Namun jika ada ditemukan bukti, maka dia meminta tidak ada intervensi terhadap Polri.

"Kalau fakta hukumnya tidak kuat, kami akan hentikan. Itu saja prinsip kami," kata Tito kepada wartawan usai upacara ulang tahun HUT ke 36 Satuan Pengamanan (Satpam) di Monas, kemarin, Sabtu 14 Januari 2017,

Hal ini disampaikan Tito merespon permintaan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, yang meminta agar kasus dugaan makar yang tengah ditangani Polri, dihentikan. 

Fadli meminta penghentian kasus, setelah sebelumnya menerima aduan sejumlah tersangka kasus dugaan makar diantaranya Rachmawati dan Kivlan Zein. Fadli bahkan menggagas dibentuknya Pansus Kasus Makar.

Namun gagasan ini ditentang politukus Nasdem di Komisi III DPR, Taufiqulhadi, menurutnya Pansus seperti itu hanya akan menjadi instrumen politik yang mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Usulan demikian tidak bisa diterima. Biarkan proses hukum berjalan," tegas Tauviqulhadi.

.viq