Advertisement
Antasari Azhar didampingi pengacaranya Boyamin Saiman mendatangi Polda Metro Jaya (Foto:Kompas) |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Rabu 1 Februari 2017, untuk menanyakan tindaklanjut atas dua laporanya yang dibuat enam tahun lalu.
Salah satu laporan itu adalah terkait 'SMS misterius' yang telah menyebabkan dirinya divonis bersalah dalam kasus terbunuhnya Direktur Utama PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Datang mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak berwarna biru, ditemani pengacaranya Boyamin Saiman. Meski Antasari terlihat menenteng sebuah tas hitam, namun Boyamin mengatakan kedatangan pihaknya hanya ingin menanyakan tindalanjut atas laporan klienya.
"Tidak ada barang bukti yang akan diserahkan, ini sederhana sekali, hanya menanyakan tindaklanjut laporan,' kata Boyamin.
Satu laporan lainya, adalah dugaan kesaksian palsu, yang mengaku melihat sms misterius tersebut.
Adapun sms misterius tersebut berbunyi, "Permasalahan antara kita selesaikan dengan baik. Tolong jangan di-blow up kalau di-blow up akan tahu akibatnya sendiri."
Mengenai sms misterius tersebut, saksi ahli dalam persidangan Antasari, Dr Ir Agung Harsoyo, pernah mengatakan bahwa, sms tersebut hanya seolah-olah dikirim dari ponsel Antasari, padahal sms itu diduga dikirim melalui jaringan lain menggunakan perangkat teknologi tersendiri.
Hal ini dikatakan Agung, karena pada ponsel Antasari telah di-cek tidak pernah mengirimkan sms yang berbunyi ancaman seperti itu.
Antasari dipidana 18 tahun penjara atas terbunuhnya Nasrudin Zulakarnaen, kemudian dia mendapat pembebasan bersyarat, sebelum akhirnya bebas murni setelah mendapat grasi.
.me