DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

14 February 2017, 19:15 WIB
Last Updated 2017-02-14T12:15:38Z
ISU

Antasari Terus Menekan, Minta SBY Bicara Jujur Soal Kasus Pembunuhan Nasaruddin

Advertisement
Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar (Foto: Antara/Rosa Panggabean)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, yang juga terpidana kasus pembunuhan Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarmaen, meminta mantan Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) bicara jujur soal kasus pembunuhan tersebut.

Antasari, sejak bebas murni karena mendapat grasi dari presiden, terus menekan SBY, dengan memintanya bicara jujur, sehingga menimbulkan dugaan publik bahwa SBY memang mengetahui banyak soal penghilangan nyawa Nasarudin, dan Antasari hanyalah korban kriminalisasi.

"Saya mohon kepada Bapak SBY jujur, beliau tahu perkara saya ini. Ceritatakan apa adaya, apa yang beliau alami dan beliau perbuat," ucap Antasari, usai melaporkan balik kasusnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 14 Februari 2017.

Antasari mengatakan, SBY yang saat itu menjabat Presiden mengetahui persis kasus yang menjeratnya. Bahkan katanya, indikasinya adalah ketika CEO MNC Grup, Harry Tanoe Soedibjo mendatanginya sebagai utusan SBY.

Harry datang membawa pesan SBY, agar Antasari tidak melakukan penahanan atas Deputi Senior Bank Indonesia saat itu, Aulia Pohan, yang terjerat kasus korupsi RP100 miliar. Tetapi Antasari tetap melakukan penahanan atas Aulia Pohan, yang juga besan SBY.

Antasari mengungkapkan, sekitar Maret 2009, ia didatangi CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

"Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan karena katanya 'Saya bawa misi, saya diminta temui Bapak'," kata Antasari, mengulang pernyataan Hary.

Saat itu, Antasari menolak, dengan alasan, tidak mungkin Aulia Pohan tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar.

"Tidak mungkin tidak ditahan. Di KPK, kalau seseorang sudah ditetapkan tersangka harus ditahan," kata Antasari.

Namun, Hary terus mendesak, kata Antasari.

"'Waduh Pak, saya mohon betul-lah. Saya bisa ditendang dari Cikeas karena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana'," kata Antasari menirukan ucapan Hary saat itu.

"Saya bilang, saya sudah memilih profesi penegak hukum kok, risiko apa pun saya terima," kata Antasari.

Dua bulan setelah itu, pada Mei 2009, Antasari Azhar ditangkap. Ia dituduh membunuh Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.


.me