23 February 2017, 12:21 WIB
Last Updated 2017-02-23T05:21:18Z
POLISI

Dicurigai Dana Ke GNPF MUI Ditransfer ke ISIS

Advertisement
Rapat Kerja antara Kapolri dengan Komisi III DPR, Rabu 22 Februari 2017 (Foto: SINDO)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Pihak Kepolisian saat ini tengah mendalami kemungkinan dana umat yang masuk ke rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua, ditransfer untuk ISIS (Islamic State Irank and Syria) melalui sebuah rekening di Turki.

Pada awalnya pihak kepolisian hanya menyelidiki kemungkinan penyalahgunaan dana yang diperuntukan untuk Aksi Bela Islam 411 (4 November 2016) dan 212 (2 Desember 2012), namun polisi tidak sama sekali menduga ada sebagian dana yang ditransfer ke luar negeri yakni ke TUrki.

Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyebutkan, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Rabu 22 Februari 2017.

"Ini yang sedang kami dalami. Untuk apa ditransfer ke Turki? Ini untuk kegiatan apa? Apa hubungannya bisa sampai ke Suriah?" sambungnya.

Tito menerangkan, Ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, Adnin Armas, memberikan kuasa pada Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir. Namun Bachtiar kemudian menguasakannya lagi kepada pegawai Bank BNI Syariah, Islahudin Akbar untuk menarik uang.

"Menurut Undang-Undang Perbankan, pemberian kuasa tak boleh diberikan hingga dua kali," tegas Tito.

Tito menjelaskan, dari hasil penyelidikan polisi diketahui, Ishaludin Akbar yang telah ditetapkan sebagai tersangka, melakukan pencairan dana sebanyak dua kali di atas Rp1 miliar, dan dana itu diserahkan kepada Bachtiar.

"Sebagian dana tersebut ternyata dikirim ke Turki, hal itu diketahui dari slip transfer," kata Tito.

Lebih jauh, Tito menjelaskan, bahwa pihak Polri mengetahui bantuan logistik tersebut dari pemberitaan media internasional yang menyebut adanya bantuan logistik bagi kelompok pro-ISIS di Suriah (Jays Al-Islam). Adapun bantuan disebut datang dari Yayasan Bantuan Kemanusiaan Indonesia atau disebut dari Indonesian Humanitarian Relief (IHR).

"Jadi, kasus Ustadz Bachtiar Nasir munculnya dari media," ujar Tito Karnavian dalam Rapat Kerja Polri dan Komisi III di 

Tito pun membantah tudingan Komisi III bahwa Polri melakukan kriminalisasi terhadap ulama. 


.me