DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

11 February 2017, 04:40 WIB
Last Updated 2017-02-10T21:40:18Z
WACANA

Kapolri: Di Setiap Daerah Perlu Ada Tempat Khusus Untuk Unjuk Rasa

Advertisement
Sebuah aksi unjuk rasa di Hyde Park Corner, London (Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menilai di setiap daerah perlu disedakan tempat khusus bagi warga yang ingin melakukan unjuk rasa, sehingga aksi tidak mengganggu ketertiban umum dan aktivitas publik.

Usulan ini disampaikan Tito saat memberikan kuliah umum di Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta, Jumat (10/2).

"Usulan ini saya sampaikan karena terinspirasi Hyde Park Corner di London, Inggris, taman yang khusus disedialkan pemerintah kota London bagi warganya yang ingin melakukan unjuk rasa," kata Tito, menceritakan pengalamanya saat ia sedang menempuh program magister (S2) di London. 

Di Hyde Park Corner, rakyat boleh melakukan demontrasi apa saja asal tidak mengganggu ketertiban umum.

"Tinggal dilihat apakah isunya yang diusung demontrans bagus sehingga diliput wartawan. Jika demontrasi hanya untuk dapat nasi bungkus, maka tidak akan diliput media massa," ujarnya.

Sedangkan untuk DKI Jakarta, Tito mengatakan, saat menjabat Kapolda Metro Jaya pada tahun 2015 lalu, menyediakan taman aspirasi di depan Istana Merdeka, kawasan Monas, untuk mencegah demonstran melakukan aksi di jalan raya, terutama jalan utama seperti MH Thamrin dan Sudirman yang menjadi simpul transportasi ibu kota.

Selain itu, Tito mengaku sudah mengusulkan kepada ketua DPR untuk membuat tempat demonstrasi di dalam kompleks gedung DPR, Senayan. "Kan tanahnya masih luas di sana. Buat aja tempat demontrasi, siapkan kantin untuk orang berjualan. Apalagi demontrasi saat ini sudah menjadi bisnis sendiri. Siapkan juga ruang bagi wartawan untuk meliput," ujarnya.

Tito mengusulkan itu karena sampai saat ini, jika ada aksi unjuk rasa dilakukan di depan pintu gerbang kompleks gedung DPR/MPR sehingga kerap mengganggu lalu lintas hingga terjadi kemacetan di Jalan Gatot Subroto yang juga merupakan simpul transportasi Jakarta.

"Karena kemacetan yang ditimbulkan banyak menimbulkan kerugian masyarakat. Bisa saja ada rakyat yang terpaksa melahirkan di dalam mobil di jalan raya akibat kemacetan parah," katanya seperti dilansir Antara.

Untungnya, rakyat Indonesia belum seperti di luar negeri. Di luar negeri, orang bisa menggugat pemerintah jika hak-haknya tidak dipenuhi atau terganggu. Jika sudah ada tempat, maka Polri bisa melarang demontrasi atau "long march" yang mengganggu ketertiban umum

.me