DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

28 February 2017, 14:39 WIB
Last Updated 2017-02-28T07:39:42Z
HAKIM

Rizieq: Tafsir Tertinggi 'Aulia' Adalah Pemimpin

Advertisement
Habib Rizieq Shihab mengacungkan dua jempolnya, usai memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus Ahok di gedung Auditorium Kemantan, Jakarta Selatan, Selasa 28 Februari 2017. (Foto: Poskta)     
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Para Ulama salaf sepakat ada lima penafsiran tentang 'Aulia' yang disebut dalam Al-Quran, termasuk yang disebut dalam Surat Al-Maidah Ayat 51.

Demikian dikatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, ketika memberikan kesaksian dalam kapasitasnya sebagai ahli agama, dalam lanjutan sidang Penodaan Agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, di PN Jakarta Utara, yang digelar di Auditorium Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa 28 Februari 2017.

"Semua ahli tafsir salaf sepakat, apakah itu (Aulia) diartikan teman setia, orang kepercayaan, penolong, pelindung, pemimpin, semua sepakat bahwa ayat tersebut sah dijadikan dalil haramnya orang kafir sebagai pemimpin bagi umat Islam," jelas Rizieq.

Rizieq mengatakan, tafsir 'Aulia' sebagai pemimpin adalah tafsir paling tinggi dibanding tafsir yang lainya, sehingga tidak ada beda pendapat di kalangan ulama salaf.

"Kalau menjadi teman setia dan penolong saja tidak boleh, apalagi menjadi pemimpin," tegas Rizieq.

Kalau menjadi teman setia, lanjut Rizieq, belum tentu menjadi pemimpin. Kalau menjadi penolong, belum tentu menjadi pemimpin. Tetapi kalau menjadi pemimpin, otomatis menjadi teman setia dan juga penolong, tandas Rizieq.

"Pemimpin harus menjadi teman setia rakyat, menjadi orang kepercayaan rakyat, dan penolong rakyat," jelas Rizieq.

Kuasa hukum Ahok, sebelumnya menolak eksistensi Rizieq sebagai saksi ahli agama, karena yang bersangkutan dipandang sebagai residivis, dan memiliki beberapa masalah hukum, dan pada kasus penghinaan Pancasila telah ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka.

Selain itu, Rizieq juga dinilai tidak akan objektif, selain diketahui mempunyai rasa tidak suka kepada Ahok, juga terkait kedudukan yang bersangkutan sebagai Dewan Pelindung GNPF MUI yang mendesak Ahok menjadi tersangka, dan kini sebagai terdakwa, sehingga kasusnya diperiksa di meja hijau.


.me