DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

10 February 2017, 06:20 WIB
Last Updated 2017-02-09T23:20:04Z
HAKIM

Tahun 2016 MA Habiskan Rp7,4 Triliun, Kembalikan Uang Negara Rp1,5 T

Advertisement
Gedung Mahkamah Agung
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Mahkamah Agung menghabiskan anggaran sebesar Rp7,4 triliun, dan hanya rmampu mengembalikan aset dan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,5 triliun dalam kerja-kerja yudisialnya sepanjang tahun 2016.

Pengembalian aset negara tersebut, terbesar diperoleh melalui putusan-putusan denda atas kasus-kasus narkoba dan korupsi.

"Jumlah uang denda dan pengganti yang wajib dibayarkan oleh para terpidana dalam perkara pidana khusus sebesar Rp 1.598.995.089.391," ujar Ketua MA Hatta Ali saat menyampaikan laporan kinerja 2016 di Tower MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis 9 Februari 2017. 

Disampaikan Hatta, sepanjang tahun 2016, dari 787 perkara narkoba diperoleh uang denda sebesar Rp466.674.000.000, dari 356 perkara korupsi, diperoleh uang pengganti Rp647.373.468.339 dan denda senilai Rp75.956.400.000.

Lalu dari 21 tindak pidana pencucian uang, diperoleh denda sebesar Rp 36.660.000.000, dari perkara lingkungan hidup juga diperoleh uang denda, dari 23 perkara, diperoleh denda Rp9.827.500.000. 

Sementara itu, dari 52 tindak pidana perikanan, MA memperoleh Rp 30.935.000.000. Juga dari perkara lain, misalnya perkara perlindungan anak hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Sementara itu, dari rencana pagu anggaran Mahkamah Agung tahun 2016 sebesar Rp8 trilin, anggaran terpakai sebesar Rp 7,464 triliun, dan tersisa anggran senilai Rp536 miliar.


.me