DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

30 March 2017, 21:00 WIB
Last Updated 2017-03-30T14:00:34Z
NARKOBA

3 Kurir Seludupkan Narkoba Pakai Truk Lewat Laut

Advertisement
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol M Dafi Bastomi, menunjukan barang bukti sabu, Kamis (29/3). (Foto:Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Tiga kurir narkoba mencoba menyeludupkan sabu dengan menggunakan sebuah truk lewat laut ditangkap petugas di pelabuhan Tanjung Priok, Kamis 29 Maret 2017.

Ketiga kurir yang ditangkap berinisial, A, P dan T diduga anggota jaringan narkoba Malaysia - Indonesia. 

Petugas Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pertama kali menangkap tersangka A  di atas KM Fajar Bahari 3 yang menyamar menjadi sopir truk. 

Petugas yang mendapat informasi tentang adanya upaya penyeludupan dengan menggunakan truk, segera menuju dermaga 005 dimana KM Fajar Bahari 3 bersandar.

Petugas pun memeriksa truk Fuso B 9400 UPA, dan dengan susah payah akhirnya petugas menemukan barang bukti narkoba seberat 1 Kg yang disembunyikan di dalam chasis dan dibungkus dalam lima bungkus paket.

Tersangka A yang menyamar sebagai sopir truk dan T sebagai kernet, tidak dapat lagi mengelak, dan kepada petugas mengaku sabu diseludupkan dari Malaysia, kemudian ke Pontianak, dengan tujuan akhir Jakarta.

Lewat keterangan tersangka A, petugas pun kemudian menangkap tersangka P yang bertugas menerima sabu yang dibawa A. Tersangka P ditangkap di Jalan Lodan, Pademangan, Jakarta Utara.

"Para tersangka bagian dari jaringan internasional. Tersangka menyamar sebagai sopir truk, agar tidak dicurigai petugas," kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol M Dafi Bastomi, Kamis (29/3).

Dan menurut Dafi, para kurir ini sudah dua kali melakukan pengiriman sabu ke Jakarta dengan bayaran satu kali kirim sebesar Rp35 juta. Sedangkan pemilik barang haram tersebut disebut tersangka bernama Iwan.


.sev/me