DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

28 March 2017, 18:50 WIB
Last Updated 2017-03-28T11:50:15Z
POLISI

3 Pelaku Pencuri dan Pemerkosa Buron, Akhirnya Diringkus Polisi

Advertisement
Para tersangka pelaku pencurian, pemerksoa dan penadah diamankan di Polres Bogor. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Bogor - Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dan pemerkosaan setelah buron hampir tiga minggu.

Ketiga pelaku beraksi di rumah salah seorang warga, LW, 33 tahun, di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada Jumat 10 Maret 2017.

Pencuri masuk dengan cara merusak slot pintu rumah korban.

Tersangka Haerudin, 25 tahun, warga Kabandungan Kabupaten Sukabumi, ditangkap bersama E, 19 tahun, di Pasar Bogor Kecamatan Bogor Tengah, sedangkan tersangka F, 25 tahun, ditangkap di di Kalongliud, Kecamatan Nanggung.

Seorang tersangka lagi, yang berperan sebagai penadah berinisial S alias T juga turut ditangkap di wilayah Cilodong, Bogor. 

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, empat pelaku ini beraksi pada dini hari menjelang subuh. 

Para pelaku merusak slot pintu rumah, lalu masuk ke kamar korban, dan korban disekap menggunakan lakban. Salah seorang tersangka, diduga kuat tersangka Haerudin, kemudian memerkosa korban, sedangkan dua tersangka lainya mengambil barang-barang milik korban.

“Pelaku menutup mulut korban dengan lakban dan menutup wajah korban dengan bantal. Setelah korban tak berdaya, satu pelaku kemudiaan memperkosanya,” kata AKP Bimantoro, Senin, (27/3), malam.

Para pencuri menggambil perhiasan korban berupa, satu cincin emas, satu kalung emas seberat 5 gram, 3 handphone dan alat infocus merk Epson.

Usai memperkosa korban dan menggasak hartanya, pelaku kabur.

Para tersangka saat ini sedang diperiksa secara intensif, karena diduga kawanan tersebut sudah kerap melakukan aksi.

Petugas mengamankan beberapa barang bukti diantaranya seutas tali, sebuah lakban warna coklat, satu unit proyektor merk Epson, satu unit HP merk Polytron, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang dipakai saat beraksi, dan uang tunai sebesar Rp390 ribu.


.toh/me