28 March 2017, 19:56 WIB
Last Updated 2017-03-28T15:28:38Z
ISU

MUI Bereakasi Atas Pernyataan Presiden Soal Pemisahan Politik dan Agama

Advertisement
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempertanyakan pernyataan Presiden tentang keharusan pemisahan politik dan agama, yang disampaikan Joko Widodo di Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat, 24 Maret 2017, pekan lalu.

MUI menduga, pernyataan Presiden tersebut terkait politik dalam artian praktis, dan bukan dalam arti etis atau nilai.

Presiden Joko Widodo, pekan lalu meminta agar urusan politik dengan urusan agama, dipisah, karena intervensi politik dalam urusan agama, berpotensi mengancam kebinekaan bangsa.

"Jangan dicampuradukkan agama dan politik. Dipisah betul agar rakyat tahu mana (urusan) agama, mana yang politik," ujar Presiden saat meresmikan Tugu Titik Nol Peradaban Islam Nusantara di Kecamatan Barus, Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, Jumat, (24/3).

"Kalau yang beliau maksudkan adalah politik praktis saya bisa memahami. Karena politik praktis itu adalah kegiatan politik yang berorientasi hanya pada kekuasaan semata yang seringkali diwarnai dengan intrik, fitnah, dan adu domba, yang terpenting tujuannya tercapai," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi, dalam siaran persnya, Selasa, 28 Maret 2017.

Memang harus dibedakan antara politik praktis dengan politik etis atau politik nilai, tegasnya.

Menurutnya, kegiatan politik praktis memang tidak tepat jika dilakukan atas nama agama. Karena agama hanya sekedar dijadikan alat propaganda atau alat untuk mempengaruhi massa. Sementara praktik kehidupan para politisinya sendiri jauh dari nilai-nilai agama. 

Ia melanjutkan, dalam politik etis memang seharusnya semua kegiatan politik didasarkan pada nilai agama. Jika politik tidak didasarkan pada nilai agama maka akan membahayakan bagi kehidupan umat manusia dan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, politik tanpa didasarkan pada nilai agama akan membuat manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya. Untuk itulah perlunya ada nilai agama yang memandunya agar kehidupan politik bisa berjalan dengan aman dan damai untuk meningkatkan kesejahteraan bagi umat manusia. 

Sebagai negara Pancasila, nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya harus menjadi dasar bagi pembangunan kehidupan politik di Indonesia. Yaitu nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan. Semua nilai tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama. 

Untuk itu, politik dan agama harus berjalan berdampingan. Indonesia bukanlah negara sekuler yang memisahkan antara kehidupan negara dengan agama. Negara Indonesia adalah negara Pancasila yang menempatkan agama sebagai sumber nilai dan sumber ispirasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Ia menambahkan, MUI sebagai ormas keagamaan tidak akan memasuki wilayah kegiatan politik praktis. MUI akan mendorong dikembangkannya politik nilai atau politik kemaslahatan, yaitu politik yang dilandasi oleh nilai etika, akhlak dan moral agama untuk membangun kemaslahatan umat manusia.


.me