DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

07 March 2017, 22:56 WIB
Last Updated 2017-03-07T15:56:09Z
POLISI

Caca Bocah 4 Tahun Tewas di Tangan Ayah Tirinya

Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Kepolisian Resor Bogor akhirnya menetapkan JJ, 23, sebagai tersangka pelaku penganiayaan terhadap anak tirinya, Caca, bocah berusia 4 tahun.

Setelah diperiksa 12 jam oleh penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA), JJ, akhirnya mengakui bahwa selama ini dia melakukan kekerasan terhadap korban.

"Namun begitu, alibi tersangka, hal itu dilakukan untuk mendisiplinkan anak tirinya itu, agar menjadi anak yang kuat," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan, ketika ditemui di Mapolres Bogor, Selasa, 7 Maret 2017.

Bimantoro mengatakan, jika melihat luka hasil visum, ada luka baru dan ada juga luka lama, hal ini berarti kekerasan dilakukan secara berulang-ulang.

Hasil visum, kata Bimantoro, di tubuh balita perempuan ini ditemukan luka-luka akibat benda tumpul dan di kaki terdapat bekas luka melepuh lalu di tangan ada luka bekas sundutan rokok.

Hasil medis juga menunjukan adanya luka melepuh pada kaki Caca diakibatkan siraman air panas. Korban juga mengalami geger otak, karena dibenturkan oleh tersangka berkali-kali. Ibu kandung korban, DY, 27, kepada penyidik mengaku saat kejadian sedang tak di rumah. 

“Ibu kandung korban mengaku tidak mengetahui perbuatan suaminya. Untuk sementara isterinya masih saksi karena belum cukup bukti. Namun bukan tidak mungkin, menjadi tersangka," ucap Bimantoro.

Korban meninggal pada Jumat 3 Maret, dan polisi datang ke rumah tersangka pada keesokan harinya. Menurut Bimantoro, ada upaya tersangka untuk menyembunyikan perbuatanya dengan mengubur jenasah korban.


.pol