Advertisement
Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno saat melihat jenasah bandar narkoba Kojek yang ditembak anak buahnya di RS Bhayangkara, Selasa 7 Maret 2017. (Foto: Ist). |
Tersangka Kojek, 40, ditangkap di Jalan Saleh Raja Kusuma Yuda Kelurahan Sumur Putri Kecamatan Teluk Betung Selatan, Selasa dini hari.
Hanya saja sewaktu dibawa ke rumahnya, tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas, sehingga petugas melakukan tindakan tegas, menembak tersangka.
Mayat Kojek oleh petugas dibawa ke RS Bhayangkara.
Petugas menyita 335 gram shabu dan 12 ribu pil ekstasi yang disimpan paperbag kecil warna coklat
bermotif batik. Selain itu disita satu unit timbangan digital, dua unit ponsel, dua kartu ATM, satu unit motor Yamaha Mio BE 4585 CX, sepucuk senjata api rakitan jenis Revolver dan tiga butir peluru.
“Tersangka menyimpan barang bukti narkoba dalam kotak, dibungkus dengan paperbag, sehingga dari luar nampak seperti kado,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes M Abrar Tuntalanai di kamar jenasah RSUD Bhayangkara, Selasa 7 Maret 2017.
Sementara itu Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, kembali memperingatkan kepada para bandar narkoba agar insaf dan berhenti mengedarkan narkoba, sebab jika tidak, maka akan berakhir di kamar jenasah, tegasnya.
.me