DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

06 March 2017, 22:36 WIB
Last Updated 2017-03-06T15:36:25Z
NARKOBA

Mabes Polri Gulung Jaringan Narkoba Malaysia - Aceh , 1 Ditembak Mati

Advertisement
Tim dari Mabes Polri saat ekspose kasus pengungkapan jaringan narkoba Malaysia - Aceh di RS Bhayangkara Medan, Senin 6 Maret 2017 (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Medan - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri turun ke Kota Medan dan menggulung jaringan pengedar narkoba Internasional asal Aceh Tamiang, seorang diantaranya ditembak mati di Jalan Medan-Binjai KM 12,5 Sumatera Utara, Minggu, 5 Maret 2017, malam.

Tersangka Abdurrahman alias Naga,49, warga Dusun Butsi, Kampung Masjid Sungai Itu, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang, terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri saat kepadanya diminta menunjukan tempat penyimpanan barang narkoba milik jaringanya.

Tiga anggota jaringan lainya yang ditangkap, diketahui beralamat sama dengan Abdurrahman berasal dari wilayah Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

Mereka adalah Amsari alias Sari,32, warga Kelurahan Cinta Raja, Edi Saputra alias Alfarisi alias Datok alias Iyong, 38 dan Zainuddin,45, keduanya warga Desa Cinta Raja.

Sementara tiga anggota jaringn lainya juga sudah ditangkap dan diamankan di Jakarta dan Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjend Eko Daniyanto yang memimpin langsung operasi ini kepada wartawan mengatakan, keseluruhan tersangka jaringan narkoba Malaysia-Aceh Tamiang ini, yang berhasil ditangkap berjumlah tujuh orang. 

"Empat kita tangkap di Sumut dan Aceh, dan tiga lainya telah kita amankan di Jakarta dan Bali, tersangka Abdurrahman terpaksa kita beri tindakan tegas karena mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus," terang Eko di RS Bhyangkara, Medan, Senin (6/3).

Para tersangka, jelas Eko, memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringanya. Amsari dan Zainuddin bertugas menjemput barang haram tersebut di Sungai Iyu, Aceh Tamiang. Kemudian mereka menguburnya ke dalam tanah sebelum dibawa ke Medan.

Sementara Edi Saputra alias Alfarissi alias Datok alias Iyong merupakan pengendali dan Abdurrahman alias Naga merupakan koordinator penjemputan barang di kapal dan koordinator kurir di Medan.



.me