17 April 2017, 19:37 WIB
Last Updated 2021-07-10T11:03:02Z
Headlineperistiwa

Andi Lala Cekoki Riyanto dengan Sabu-sabu Sebelum Bantai Keluarganya

Advertisement
Pembunuh sadis, Andi Lala saat diringkus petugas. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Medan - Tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Kota Medan, Andi Lala, ternyata terlebih dahulu mengajak calon korbanya, Riyanto, menghisap sabu-sabu sebelum dia menghabisi Riyanto dan keluarganya.

Saat Riyanto lengah, karena pengaruh sabu-sabu, Andi Lala menghantam Riyanto dengan sebilah besi sepanjang 60 Cm yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nurfallah mengatakan, tersangka Andi Lala sebelumnya telah mempersiapkan rencananya dengan matang. Andi Lala, katanya menggadaikan motornya untuk membeli sabu, membeli besi, dan juga merental mobil.

"Jadi semuanya sudah direncanakan matang," kata Nurfallah di Mapolda Sumut, Senin 17 April 2017.

Lalu tersangka Andi Lala mengajak temanya, Roni, dan keponakanya, Andi Syahputra, ke kediaman Riyanto, di Jalan Kayu Putih, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, pada Sabtu malam, (8/4), dengan tujuan merampok.

Saat bertamu, hanya Andi Lala yang masuk ke dalam rumah, sedangkan Roni dan Andi Syahputra disuruh menunggu di teras rumah, memantau situasi.

Andi Lala pun mengajak Riyanto menghispa sabu. Dan setelah Riyanto mabuk sabu dan lengah, Andi Lala menghantamkan besi ke kepala Riyanto.

Setelah Riyanto dihantam besi dan terkapar, lalu Andi Lala masuk ke dalam kamar ingin mengambil barang-barang berharga milik korban. Tetapi sayang istri Riyanto, Sri Aryani terbangun, maka Andi Lala pun kembali menghantamkan besi tersebut ke kepala Sri Aryani.

Mendengar suara jeritan Sri, anak-anaknya terbangun, dan tanpa belas kasihan, Andi Lala kembali menghantamkan besi tersebut kepada ketiga anak tersebut yaitu, Naya, Gilang dan Kinara.

Selanjutnya, mertua Riyanto, Sumarni yang mendengar suara berisik, juga terbangun, dan tanpa banyak pikir kembali Andi Lala menghantamkan besi ke kepala nenek berusia 65 itu.

Dalam peristiwa sadis tersebut, hanya Kinara, balita usia 4 tahun, yang ditemukan warga dalam keadaan hidup.

Dalam pengungkapan kasus ini, dua tersangka yakni Roni, 21 dan Andi Syahputra, berhasil ditangkap petugas dalam waktu 1 x 24 jam.

Tetapi tersangka Andi Lala, ditangkap lima hari kemudian di tempat persembunyianya di Desa Pekan Tua, Kecamatan Kempes, Kabupaten Indra Giri Hilir, Riau, Sabtu (15/4) dinihari.

Kinara saat ini masih dalam perlindungan polisi dan tengah menjalani perawatan. Nasib tragis yang dialami Kinara, menarik rasa iba masyarakat, terutama masyarakat Kota Medan.



.me