DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

03 April 2017, 22:23 WIB
Last Updated 2021-07-10T11:03:02Z
HeadlineKORUPSIperistiwa

Nazaruddin Akui Ganjar Tolak yang USD150 Ribu, Tapi Terima yang USD500 Ribu

Advertisement
Terpidana yang juga mantan anggota DPR, Nazaruddin, usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Senin (3/4). (FotoL Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, mengakui bahwa Ganjar Pranowo sempat menolak uang jatahnya sebagai Wakil Ketua Komisi II sebesar USD150 ribu dari dana hasil korupsi proyek e-KTP, namun baru bersedia ketika jumlahnya disamakan dengan jatah Ketua Komisi II, yakni sebesar  USD500 ribu.

"Cuma dikasih USD 150 ribu, dia (Ganjar) enggak mau, dia ribut. Dia minta jatahnya sama dengan ketua, ya dia minta tambah. Jadinya dikasih cair sama dengan ketua, USD 500 ribu," kata Nazaruddin dalam kesaksianya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 3 April 2017.

Nazaruddin meyakinkan majelis hakim yang dipimpin Jhon Hasalan Butarbutar, bahwa Ganjar menerima uang haram sebesar USD500 ribu dari (Alm) Mustoko Weni, karena dirinya melihat langsung dengan mata kepala peristiwa penyerahan uang tersebut.

Nazar mengatakan waktu itu ada rapat kerja di ruang Mustoko Weni, sehingga dirinya ada di dalam ruangan ketika penyerahan dana sebesar USD500.000 dari Mustoko Weni kepada Ganjar Pranowo

"Iya, dia terima setelah ribut, dikasih USD 500 ribu itu, saya lihat sendiri, karena saya ada di ruangan," kata Nazar., sambil menambahkan, uang USD150.000 yang tadinya akan diberikan kepada Ganjar, diserahkan kepada koordinator Komisi II.

"USD 150 ribu terus jadi gopek ceng?" tanya Jhon.

Nazar lalu mengiyakan. Uang itu dimasukkan ke amplop, jelas Nazar.

Nazar pun mengatakan bahwa,  Andi selalu memberitahu dirinya setiap kali akan menyerahkan uang kepada anggota, sehingga dirinya tahu siapa saja yang terima.

Ganjar Pranowo sendiri membantah ada menerima uang hasil korupsi proyek e-KTP. Gubernur Jawa Tengah itu pada kesaksianya pada persidangan sebelumnya, Kamis (29/3) mengaku dirinya pernah ditawari (Alm) Mustoko Weni uang hasil proyek e-KTP, tapi politikus PDIP itu mengaku menolak.

.me