DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

02 May 2017, 13:23 WIB
Last Updated 2017-05-02T06:23:24Z
POLISI

1X24 Jam, Polisi Tangkap 3 Perampok yang Bunuh Korbanya

Advertisement
Para tersangka ditangkap. (ilustrasi)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Petugas buru sergap Polsek Metro Tambora berhasil tiga pelaku tersangka perampokan dn sekaligus pembunuhan dri tempat persembunyian mereka di wilayah Gabus Cikande, Serang, Banten, Senin, 1 Mei 2017.

Perampokan dan pembunuhan dilakukan sehari sebelumnya, saat ketiga tersangka yakni Indra Setiawan, 19, Saeful, 22, dan Alfriansyah, 23, merampok seorang warga bernama Zainal, 30, di Jalan Jembatan Besi, Jakarta Barat.

Banyak saksi warga melihat kesadisan aksi ketiga pelaku ketika ketiganya yang bersenjata pisau dan samurai mengeroyok Zainal, sehingga korban terkapar dengan empat luka tusukan. Setelah korbanya roboh, para tersangka mengambil dompet korban dan kabur.

Petugas Polsek Metro Tambora mendapat ciri-ciri pelaku dari para saksi warga, kata Kapolsek Metro Tambora, Kompol Syafii. Kemudian petugas mencari tahu kemana kira-kira ketiganya melarikan diri. 

Ketiganya ditangkap di kampung halamanya. Dan ketiganya saat ditangkap tidak melakukan perlawanan, jelas Syafii

"Perbuatan mereka terbilang sadis, melakukan perampokan disertai pembunuhan," tegas Syafii, kepada wartawan di kantornya, Selasa (2/5).

Ketiganya akan dijerat Pasal 365 KUHP jo pasal 338 KUHP tentang perampokan dan pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


.her/me