DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

18 May 2017, 16:29 WIB
Last Updated 2017-05-18T09:29:17Z
POLISI

Habib Rizieq Sebaiknya Pulang Lakukan Klarifikasi, Kalau Tidak Rugi Sendiri

Advertisement
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab sebaiknya segera pulang ke tanah air untuk melakukan pembelaan serta klarifikasi terkait tuduhan chat berkonten mesum yang diarahkan kepada dirinya. Karena jika hal tersebut tidak dilakukan, maka yang rugi adalah yang bersangkutan sendiri.

"Ya, sebaiknya pulang, kalau tidak, ya pasti akan merugi. Kan hak setiap orang untuk membela diri, berikan klarifikasi, bahwa saya tidak melakukan itu. Kalau enggak datang, enggak membela diri, bagaimana," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di kantornya, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Mei 2017.

Kehadiran Rizieq diperlukan penyidik untuk memberikan keterangan, kata Setyo. Dan dalam kasus chat mesum tersebut, Firza Husein oleh penyidik telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Rizieq yang diduga menjadi lawan chat mesum masih berstatus saksi.

Rizieq, melalui tim pengacaranya sebelumnya mengatakan, Rizieq tidak akan kembali ke tanah air karena kasus yang dituduhkan kepada dirinya bernuansa politis dan hal tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi ulama. 

Namun demikian pihak penyidik Polda Metro Jaya membantah pernyataan para pengacara Rizieq, dan menyatakan semua proses dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

Ancaman pihak Polri yang sebelumnya akan mengirimkan red notoce ke NCB Interpol, agar polisi di 190 negara melakukan pemburuan dn menangkap Habib Rizieq, diturunkan levelnya, dan Polri hanya akan mengirimkan blue notice.

Blue notice dikeluarkan sebatas untuk mencari tahu keberadaan tersangka, dan selanjutnya dilokasir agar tidak bisa melarikan diri.

"Kita hanya akan keluarkan blue notice, tapi saya belum mendapat laporan penyidik, apakah sudah dikirimkan atau belum," kata Setyo.

Setyo menjelaskan, blue notice tersebut akan dikirimkan ke kantor pusat NCB Interpol di Lyon, Perancis, melalui bironya di Jakarta.



.poltak/me