18 May 2017, 17:01 WIB
Last Updated 2017-05-18T10:07:54Z
POLISI

Kak Ema Mengaku Ditekan Penyidik Agar Akui Tuduhan Terhadap Habib Rizieq

Advertisement
Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema. (Foto: Dok)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Fatimah Husein Assegaf alias Kak Ema mengaku ditekan penyidik Polda Metro Jaya selama pemeriksaan atas dirinya sebagai saksi terkait kasus chat mesum yang diduga dilakukan antara Firza Husein dan Habib Rizieq Syihab.

Kak Ema, demikian biasa dipanggil tersangka chat mesum, Firza Husein, dipanggil menjadi saksi karena adanya percakapan antara Firza dan Kak Ema seperti terekam dalam audio di situs www.baladacintarizieq.com, yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Dalam percakapan tersebut, Firza mengatakan kepada Kak Ema, diantaranya, " Tadi Malam Saya Habis Gempur Habib, Bom Bardir, Haa, Gua Hajar Bener-bener Tadi Malam, Dari Kemarin Kak, Minta-minta Ampun Dia, Oh Saya Bilang, Habib Sudah Keterlaluan Batas Yaa, Saya Bilang, Udah Kelewatan Saya Cukup Sabar Yaa,". 

"Penyidik nampak memaksakan dengan menggiring pembicaraan saya agar mengakui semua yang dituduhkan kepada habib Rizieq, bahkan saya ditekan secara psikologis agar mengakui dan membenarkan atas tuduhan tersebut yang saya tidak mengetahui akan hal itu," kata Emma dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis, 18 Mei 2017

Soal penekanan dan intimidasi yang diterima Kak Ema dibenarkan kuasa hukumnya, Mirza Zulkarnain.

"Ya, ada penekanan seperti itu. Meski yang menyidik adalah Polda Metro Jaya, namun pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Depok, sesuai permintaan klien saya," terang Mirza. Kak Ema memang warga KotaDepok, dan diketahui tinggal di kawasan Pancoranmas.

Saat ditanyakan seperti apa tekanan yang dilakukan penyidik kepada klienya, Mirza mengatakan klienya dibuat capek, diperiksa dari pagi sampai malam.

"Iya, dibuat capek saja. Namanya juga perempuan, diperiksa dari pagi sampai malem. Capek kan pasti. Jadi dia (Emma) jawab supaya cepat selesai doang padahal intinya enggak seperti itu," ujar Mirza.

Meski Kak Ema mengaku merasa di bawah tekanan, namun menurut Mirza, klienya belum berniat mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat dan ditandatanganinya.



.poltak/me