DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

30 May 2017, 15:54 WIB
Last Updated 2017-05-30T08:54:50Z
NARKOBA

Kaki Tangan Bandar Sabu Lapas Cipinang Ditangkap, 1, 9 Kg Sabu Disita

Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, meringkus seorang lelaki pengedar narkoba jenis sabu saat akan melakukan transaksi di Jalan Daan Mogot Raya, Cengkareng, Jakarta Pusat, Selasa, dini hari, 30 Mei 2017.

Tersangka berinsial HG,31, mengaku kalau dirinya hanyalah pengedar, sekedar bos besarnya ada berada di dalam Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Dari tersangka petugas menyita 1,9 kilo gram sabu.

"Tersangka mengaku bahwa dirinya hanyalah kaki tangan, sedangkan bos besarnya ada di dalam Lapas Cipinang," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Seto, kepada awak media di kantornya, Selasa (30/5).

Suyudi menuturkan, penangkapan tersangka HG bermula adanya informasi dari informan polisi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di daerah Jalan Daan Mogot. 

Yakin akan informasi yang diperolehnya, Suyudi kemudian memerintahkan anggotanya melakukan penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKBP Hendri Sitepu.

Benar saja, Hendri dan anak buahnya melihat ada seorang lelaki dengan ciri-ciri yang disebut informanya. Maka segera, lelaki tersebut disergap dan dan dari tangan lelaki itu didapat sekitar 180 gram sabu siap jual. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan, dan akhirnya disita barang bukti sabu sebanyak 1,9 Kg.

"Tersangka (HG) mengatakan kalau barang sabu itu milik saudara sepupunya yang saat ini mendekam di Lapas Cipinang," jelas Suyudi. 

Hanya saja tersangka HG merahasiakan jatidiri sepupunya tersebut. Namun demikian Suyudi berkeyakinan akan dapat mengungkap siapa sang bandar besar yang mengendalikan peredaran narkoba dari Lapas Cipinang.

"Kita akan koordinasi dengan pihak Lapas," ucap Suyudi.

Kini tersangka HG, berikut barang bukti sabu seberat 1,9 Kg diamankan Mapolres Metro Jakarta Pusat.



.john/me