DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

04 July 2017, 15:32 WIB
Last Updated 2021-07-10T10:27:33Z
HeadlineKETUK PALUKORUPSIMeja HijauPENGACARA

Ganjar dan Yasonna Tetap Bantah Terima Uang Korupsi e-KTP

Advertisement
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tetap membantah telah turut menerima uang hasil korupsi proyek pengadaan e-KTP. 

Kedua kader PDIP itu diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin dan Selasa, 3,4 Juli 2017. Keduanya sebelum menduduki jabtan eksekutif adalah angggota Komisi II DPR atau Komisi Pemerintahan yang sempat membahas masalah anggaran proyek e-KTP.

Yasonna yang sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, akhirnya memenuhi panggilan KPK, Senin (3/8). Yosanna diperiksa selama empat jam.

Usai diperiksa, Yasonna menolak memberikan keterangan kepada wartawan, dan juga enggan mengomentari soal aliran dana yang diduga mengalir ke dirinya. 

"Pokoknya saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Titik. Biarlah penyidik yang menata," kata Yasonna seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta.

Namun demikian, Yasonna membantah kalau dirinya ditanyai penyidik soal aliran dana sebesar US$ 84 ribu dari proyek e-KTP yang disebut-sebut mengalir ke kantongnya. 

"Enggak, enggak ada soal itu," sergap Yasonna.

Sementara itu Ganjar Pranowo yang diperiksa KPK pada, Selasa, (4/7), susai diperiksa kepada wartawan mengangaku dirinya ditanya penyidik hanya soal proses awal pembahasan anggaran pengadaan KTP-elektronik (e-KTP).

Seperti halnya Yasonna, Ganjar juga diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

“Tidak banyak yang ditanya. Hanya mengenai proses anggaran saja,” ujar Ganjar kalem.


Ganjar kepada penyidik mengaku bahwa pada saat proses penganggaran pengadaan KTP-e semua berlangsung secara wajar. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui kalau kemudian ada ketidakwajaran.

“Prosesnya semua berlangsung wajar saja, tapi saya kan tidak pernah tahu ada yang ‘di bawah tangan’ dan ada yang ‘di belakang meja’,” kata Ganjar.

Dan kita ditanya apakah dirinya mengenal Andi Narogong, Ganjar menyatakan jangan kan mengenal, bertemu saja tidak pernah.

“Tidak kenal. Bertemu saja tidak pernah,” ucap Ganjar.

Ganjar pun menolak dan membantah bahwa dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi II turut menikmati hasil korupsi proyek e-KTP sebanyak US$520,000.

"Saya tidak pernah menerima dana itu. Dan saya pun tidak tahu menahu soal dana itu," bantah Ganjar.

Sementara dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK atas terdakwa Ieman Dan Sugiharto, Ganjar yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II telah menerima dana sebanyak US$520,000 ribu dolar AS terkait proyek KTP-e sebesar Rp5,95 triliun ini.

Dalam dakwaan juga disebutkan bahwa, dari nilai proyek Rp5,95 trilun, sebanyak Rp2,3 triliun menguap dibagi-bagi ke anggota DPR, dan sejumlah pihak.



.mar/me