DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

18 August 2017, 11:34 WIB
Last Updated 2017-08-18T04:34:02Z
peristiwaPOLISI

Warga Marah, Santri Bakar Bendera Merah Putih Jelang HUT Proklamasi

Advertisement
Ponpes Ibnu Mas'ud di Desa Sukajaya, Tamansari, Kabupaten Bogor, yang nyaris diserbu warga karena kasus pembakaran bendera merah putih oleh para santri. (Foto: LIputan6.com)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Warga Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor marah besar, karena bendera merah putih yang mereka pasang untuk memperingati HUT RI ke-72 dibakar santri sebuah yayasan di desa tersebut.

"Warga marah. Karena bendera yang mereka pasang dibakar oleh para santri atau anak didik yayasan," terang Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky, di kantornya, Jumat 18 Agustus 2017.

Dijelaskan Andi, pembakaran terjadi pada Kamis dini hari (17/8), dan ketika warga mengetahui warga marah dan menyerbu yayasan dan hendak mengusir penghuninya dan para santri.

"Untung petugas cepat datang ke lokasi, sehingga terjadi bentrok psik, dan sekarang semua bisa dikendalikan," tambah Andi.

Petugas yang datang mengamankan bukan saja dari unsur Polri tetapi juga dari unsur TNI, terang Andi.

Diperoleh keterangan, Pondok pesantren Ibnu Mas'ud, berdiri sejak tahun 2011, namun bersikap tertutup terhadap warga sekitar. Pada setiap perayaan HUTRI, pihak Ponpes tidak pernah mau measang bendera merah putih, demikian juga halnya pada HUT RI ke-72 kali ini.

"Kami sudah minta pihak Ponpes agar memasang bendera ataupun umbul-umbul," kata Kepala Desa Sukajaya, Wahyudin kepada wartawan.

Namun pihak Ponpes tetap tidak mau memasang, sehingga warga berinisiatif memasang umbul-umbul merah putih di depan Ponpes. 

"Kami dapat laporan dari warga, umbul-umbul depan ponpes dibakar oleh para santri, yaa, sudah warga marah dan menyerbu ponpes tersebut," terang Wahyudin.

Wahyudin menambahkan, berdasarkan musyawarah warga, Ponpes tersebut diminta menutup semua kegiatanya di Desa Sukajaya, dan diberi waktu selama 30 hari.

Andi mengatakan, memahami kemarahan warga, karena para santri yang tidak memasang bendera merah putih, malah membakar merah putih yang dipasang warga.

"Kita akan periksa pelaku pembakaran. Jika ditemukan unsur sengaja maka akan dikenakan sanksi," tegas Andi.



.nur/me