DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

07 September 2017, 16:03 WIB
Last Updated 2017-09-07T09:03:52Z
peristiwaPOLISI

Ditolong Polisi 2 Jambret Lolos dari Amuk Massa, Motornya Dibakar

Advertisement
Motor jambret dibakar massa yang marah dan kesal, (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Dua pelaku penjambret nyaris dihakimi massa, saat motornya terjatuh usai merampok korbanya di Jalan HBR Motik, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis dini hari, 7 September 2017.

Kedua pelaku, Suhendra, 19, dan Ajihamsyah, 30, sebenarnya berhasil merampas tas korbanya, Deborah, 33, yang ketika itu sedang melaju dengan ojek online yang dikemudikan Remansani, 52.

Namun naas, saat hendak kabur dengan tas rampasanya, motor pelaku menghantam pembatas jalan dan terjungkal. Pada saat itu juga, korban dan pengojek online berteriak jambret, jambret, sehingga warga segera berdatangan, dan para pelintas juga menghentikan kendaraanya.

"Tersangka Sehendra berhasil ditangkap warga, sedangkan Ajihamsyah berhasil kabur," jelas Kapolsek Kemayoran Kompol M Rosid di kantornya, Kamis, (7/9).

Massa nyaris membakar Suhendra, namun untung petugas segera tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan menyelamatkan pelaku dari amukan warga.

"Untung petugas kita segera tiba di TKP," ucap Rosid.

Warga yang kesal kemudian menumpahkan kekesalanya dengan membakar motor tersangka, terang Rosid.

Pengojek online, Remansani, kepada petugas mengatakan, dirinya mengetahui ada motor yang membuntuti di belakangnya, namun dirinya mengatakan tidak menaruh curiga.

Dan tidak disangka-sangka motor tersebut langsung memepet motor Remansani dan merampas tas penumpangnya. Sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban, namun akhirnya tas berpindah tangan.

Namun ketika hendak kabur, motor pelaku menabrak pembatas jalan sehinga motornya terjungkal dan jatuh. Teriakan korban pun mengumpulkan massa. Untung petugas segera tiba di TKP, sehingga penghakiman massa tidak terjadi.

Tersangka Ajihamsyah yang sempat kabur, akhirnya berhasil ditangkap petugas. Kedua tersangka pun diamankan di Mapolsek Kemayoran untuk mempertanggujawabkan perbuatanya.



.poltak/me