10 September 2017, 15:59 WIB
Last Updated 2017-09-10T08:59:44Z
KORUPSIPARLEMEN

Wacana Pembekuan KPK Bergulir Diantara Anggota Pansus Hak Angket

Advertisement
Ketua Komisi III dan anggota Pansus Hak Angket KPK, Bambang Soesatyo. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Wacana pembekuan atau pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bergulir diantara para anggota Pansus Hak Angket KPK,meski demikian wacana tersebut belum pernah dibahas Pansus.

Anggota Pansus dari PDIP, Henry Yosodiningrat, adalah salah seorang yang melontarkan wacana pembekuan KPK.

"Apa yang disampaikan Henry Yosodiningrat belum pernah dibicarakan Pansus. Itu masih pendapat pribadi, dan biar saja wacana itu berkembang, tapi yang jelas kami belum ambil keputusan," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, yang juga anggota Pansus, di sela-sela peluncuran bukunya "Ngeri-Ngeri Sedap" di cafe Leon, Jakarta Selatan, Minggu, 10 September 2017.

Perseteruan antara KPK dengan Pansus Hak Angket DPR semakin hari semakin meruncing, banyak pihak mencurigai Pansus ini dibentuk untuk memberikan perlindungan politik kepada anggota DPR yang terkena kasus korupsi e-KTP, terutama atas diri Ketua DPR Setya Novanto.

Pansus KPK diisi enam fraksi berbeda di DPR. Yakni PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, PPP, dan PAN.

Bambang menjelaskan, Pansus KPK masih terus menginventarisir temuan dan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK.

"Namun demikian, bukan berarti hasil inventarisir ini akan berujung pada pembekuan KPK," kata Bambang.

Selama ini mungkin publik belum tahu, tambah Bambang.

"Ya, sekarang jadi tahu. Suka tidak suka publik akan mengetahuinya," kata dia.

Meski demikian, Bambang bersilat lidah dan ia mengatakan dirinya belum bisa memastikan tidak akan terjadi pembekuan KPK.Sesuai mekanisme, Pansus akan mengumpulkan semua masukan dari para anggotanya untuk kemudian diputuskan.

"Kemudian keputusan Pansus KPK tersebut akan didorong ke rapat Paripurna untuk disahkan," jelasnya.



.ebiet/me