21 November 2017, 15:30 WIB
Last Updated 2021-07-10T09:52:23Z
HeadlineKORUPSI

KPK Periksa Setya Novanto, Otto Hasibuan: KOndisinya Masih Lemah

Advertisement
Tersangka Setya Novanto digiring seorang petugs saat tiba di gedung KPK, Selasa (21/11). (Foto: Tempo)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya memeriksa Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektrik, Selasa, 21 November 2017.

"Ini pemeriksaan SN sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa, (21/11)

Novanto, menurut KPK mangkir dari 11 kali panggilan yang disampaikan pihaknya, sehingga dilakukan upaya jemput paksa, namun Novanto menghilang, hingga akhirnya diketahui mengalami kecelakaan, pekan lalu.

Novanto datang ke KPK sekitar pukul 10.30 WIB, ditemani pengacaranya, Fredrich Yunadi, nampak Novanto mengenakan rompi oranye. 

Novanto maupun Fredirich langsung naik ke lantai dua gedung KPK, dan enggan memberikan keterangan kepada awak media.

"Hari ini, tidak ada komentar" kata Fredirich.

Sementara itu pengacara Novanto lainya, Otto Hasibuan mengatakan, klienya masih dalam keadaan lemah.

"Kondisinya masih lemah, beliau siap saja diperiksa, tapi kondisinya masih lemah," kata Otto.

Namun demikian menurut Febri, kondisi Novanto dalam keadaan OK untuk dilakukan pemeriksaan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), kondisi SN sudah dapat diperiksa," tegas Febri.


.mar/me