DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

22 November 2017, 01:03 WIB
Last Updated 2017-11-21T18:05:08Z
ISU

Lembaga Para Perokok Dideklarasikan di Semarang

Advertisement
Lembaga Konsumen Rokok Indonesia dideklarasikan di Gedung Perdamaian, Semarang, Selasa (21/11). (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Semarang - Sejumlah orang mendeklarasikan Lembaga Konsumen Rokok Indonesia (LKRI) di Wisma Perdamaian, Semarang, Selasa, 21 November 2017. 

Lembaga ini dibentuk atas keresahan perokok Indonesia yang merasa didiskriminasi melalui kebijakan pemerintah maupun stereotip miring, demikian dikatakan Agus Condro Prayitno, yang didaulat menjadi Ketua LKRI.

"Saat ini perokok dan produk rokok seakan menjadi anak tiri, padahal cukai hasil rokok ratusan triliun diterima negara," kata Prayitno.

Pemerintah, lanjut Prayitno, terus menekan keberadaan rokok melalui peraturan-peraturannya.

"Padahal kami sebagai perokok taat dan tunduk bayar cukai saat kami membeli rokok," sebut Agus.

Menurutnya, perokok menjadi menyumbang penghasilan negara yang cukup tinggi melalui cukai yang mencapai angka Rp135 triliun.  Namun, lanjutnya, perokok justru mengalami diskriminasi melalui sejumlah kebijakan. 

"Kami bangga menjadi perokok, karena punya kontribusi jelas terhadap negara," ujarnya.

Prayitno mengajak kepada para konsumen rokok untuk sadar memperjuangkan hak-haknya sebagai penyumbang pemasukan negara yang cukup tinggi. 


Minta Dilibatkan

Bahkan Prayitno meminta Pemerintah agar melibatkan pihaknya dalam penentuan cukai rokok. 

"Kami minta dilibatkan, agar kenaikan cukai rokok tetap rasional," ucapnya.

Di tahun 2018 mendatang, kata Prayitno, Kementerian Keuangan menargetkan pemasukan negara dari cukai rokok sebesar Rp 148 triliun.

Sementara itu, Aktivis Hak Azasi Manusia (HAM), Hendardi yang hadir dalam acara tersebut menyatakan, rokok bukanlah produk ilegal, dan mengonsumsi rokok bukanlah tindakan kriminal.

"Larangan dan tekanan yang dilakukan pemerintah terhadap peredaran rokok membuktikan kalau pemerintah tak tegas, dan hanya mengikuti irama dunia," sebutnya.

Padahal, kata Hendardi, persoalan rokok memiliki implikasi yang cukup komplek terhadap ekonomi maupun sosial di Indonesia.

Hendardi menduga, ada kepentingan lain di balik kampanye anti rokok serta kebijakan-kebijakan pemerintah lainya yang mempersempit peredaran rokok.

"Ini ada kepentingan lain, yakni kepentingan industri farmasi yang memperoleh keuntungan dari isu kesehatan bagi perokok," tegasnya.


.agus/me