Advertisement
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta – Tim Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang dari unsur penyelenggara negara dan Pemerintah Provinsi Jambi juga pihak swasta, atas dugaan suap pembahasan APBD Provinsi Jambi Tahun 2018, Selasa, 28 November 2017.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkap tiga orang ditangkap di Jakarta dan di Jambi tujuh orang. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut petugas KPK mengamankan uang sekitar Rp1 miliar, sebagai barang bukti.
“Ya, 1nformasinya sejauh ini sekitar 10 orang diamankan, di Jambi tujuh orang dan di Jakarta tiga," kata Febri, di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).
Dijelaskanya, kesepuluh orang yang ditangkap itu terdiri dari unsur DPRD Jambi, pejabat dan pegawai di Pemerintah Provinsi Jambi, serta pihak swasta.
Menurut Febri, penangkapan ini terkait dengan dugaan suap dalam pembahasan APBD Jambi tahun 2018.
"Kita dapat laporan masyarakat. Dan ini terkait dengan pembahasan APBD tahun 2018," jelas Febri.
KPK, lanjut Febri, memiliki waktu 1 X 24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
.mar/me