Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Semarang - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah pabrik peracikan pil PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodil) di Jalan Halmahera, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 5 Desember 2017.
Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil menangkap pemilik pabrik, Djoni, dan sang pemodal bernama Sri Anggono asal Tasikmalaya.
Petugas juga berhasil menyita 13 juta pil PCC siap edar.
Kedatangan petugas sempat membuat warga sekitar geger, dan warga mengaku sama sekali tidak tahu kalau di wilayahnya beroperasi sebuah pabrik peracikan pil-pil setan tersebut.
Sementara itu Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) kepada media mengatakan, tersangka adalah pemain lama dan sudah profesional.
"Pil-pil tersebut rencanaya akan dikirim ke Kalimantan," jelas Buwas.
Penghasilan pabrik tersebut juga terhitung besar, dengan kemampuan produksi jutaan pil per pekan, diperkirakan para tersangka meraup keuntungan Rp2,7 miliar per bulan.
"Para tersangka sudah profesional. Ruang pembuatan obat sengaja dibuat kedap suara, agar tidak diketahui lingkungan," jelas Buwas.
Selain sudah profesional dalam peracikan obat, para tersangka juga sudah memiliki pasar tetap, sehingga operasi ini diharapkan dapat menghentikan perusakan generasi muda akibat konsumsi pil-pil setan tersebut.
.agus/me