12 December 2017, 20:16 WIB
Last Updated 2017-12-12T13:16:20Z
POLISI

Kasat Reskrim Polres Manggarai Terkena OTT, Langsung Dicopot

Advertisement
Kasat Reskrim Polres Manggarai, NTT, Iptu Aldo Febrianto. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Kupang - Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Agung Sabar Santoso langsung mencopot Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Aldo Febrianto dari jabatannya karena  terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus gratifikasi di ruang kerjanya, Senin 12 Desember 2017.

Pencopotan dilakukan Kapolda melalui telegram, beberapa jam setelah mendapat laporan dari Tim Saber Pungli Polda NTT.

"Saya sudah tanda tangan surat pemberhentianya, lebih baik diganti saja. Kami tidak mau polisi seperti itu," kata Agung Sabar kepada wartawan, Selasa (12/12). 

Aldo terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda NTT  di ruang kerjanya di Polres Manggarai sekitar pukul 09.00 Wita. Dalam OTT tersebut petugas mengamankan uang sebanyak Rp50 juta. Uang tersebut disebut-sebut berasal dari seorang kontraktor.

Aldo diduga kuat melakukan pemerasan atas diri kontraktor. Ketika ditangkap, Aldo sedang bersama sang kontraktor di ruang kerjanya.


.me