DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

12 December 2017, 16:09 WIB
Last Updated 2021-07-10T09:52:23Z
HAKIMHeadlineKORUPSI

Besok Sidang Setya Novanto, TV Dilarang Live

Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Persidangan perdana kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektrik (e-KTP) dengan tersangka Setya Novanto akan digelar besok, Rabu 13 Desember 2017, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran Jakarta Pusat.

Pihak pengadilan melarang media telivisi melakukan siaran secara live.

"Sidang terbuka untuk umum, hanya saja bagi telivisi tidak boleh live," kata Humas Pengadilan Tipikor Jakarta, Ibnu Basuki Wibowo kepada awak media di kantornya, Selasa (12/12).

Larangan siaran langsung oleh televisi, demi menghindari opini yang tidak utuh. Karena terkadang masyarakat hanya menonton sebagaian saja, padahal sebuah persidangan itu utuh. 

"Misalnya, masyarakat menonton hanya sepertiga saja dari keseluruhan persidangan, lalu yang dua pertiganya dia tidak tonton. Tetapi kemudian masyarakat mengambil kesimpulan dari persidangan yang tidak utuh. Jadi sebaiknya tidak perlu live," jelas Ibnu. 

Pelarangan itu pun sesuai dengan keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor W10.VI/KP.01.1.1705XI.2016.01 tentang Pelarangan Peliputan atau Penayangan Langsung Persidangan yang diterbitkan pada 4 November 2016.

Persidangan akan dilakukan di ruang Koeseoma Atmadja 1 dengan kapasitas yang sangat terbatas, sehingga pengaturan pengunjung sidang, dan terutama kalangan media, akan sangat kami perhatikan, tandas Ibnu.


.mar/me.