DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

06 December 2017, 13:32 WIB
Last Updated 2017-12-06T21:27:03Z
POLISI

Kades Gelap Mata Rampok Warganya Sendiri Karena Terlilit Hutang

Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Semarang - Seorang kepala desa gelap mata merampok warganya sendiri karena terlilit hutang.

Tersangka Ponco, 40, Kepala Desa Jatiluhur, Kecamatan Rowokele, Kebumen, Jawa Tengah, diketahui warga melakukan perampokan atas warganya sendiri, kemudian warga melaporkanya kepada pihak yang berwajib.

Ponco ketika diintograsi tim Buser Polres Kebumen tidak dapat mengelak berdasar sejumlah kesaksian dan juga barang bukti yang ada. PS mengaku, terpaksa melakukan itu karena terlilit hutang.

"Setiap melakukan aksinya sang kades selalu mengenakan topeng," ujar salah seorang petugas.

Keterangan diperoleh di Polres Kebumen mengatakan, tersangka PS terakhir merampok rumah warganya bernama Ny Parsini,74.

Selain itu, Ponco juga pernah melakukan pencurian laptop milik salah seorang perangkat desa, bawahanya sendiri bernama, Mino. Ironisnya, laptop yang dicurinya itu adalah inventaris milik desa.

Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti kepada awak media mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara diketahui sang kades telah melakukan tiga kali pencurian, dua kali dilakukan di rumah Parsini, dan satu kali mengambil laptop milik desa yang dipegang salah seorang perangkat.

"Dia mengaku terpaksa mencuri karena terlilit hutang," kata Titi di kantornya, Rabu, 6 Desember 2017.

Kades Ponco yang akan habis masa tugasnya pada 28 Desember tahun ini, dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana selama sembilan tahun.


.agus/me