Advertisement
Tersangka penyelundup sabu saat diringkus petugas. (Foto: Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Sabu selundupan asal Malaysia seberat 40 Kg berhasil diamankan petugas gabungan di dua tempat terpisah di wilayah Aceh, dalam operasi dua hari, 10 dan 11 Januari 2018.
Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai dan tim daerah Aceh, juga berhasil meringkus empat pelaku jaringan narkoba Malaysia-Indonesia tersebut.
Penangkapan pertama dilakukan atas tersangka Ramli di Desa Bagok Panah, Darul Aman, Aceh Timur. Di tempat ini petugas berhasil mengendus 30 Kg sabu yang dikubur di halaman rumah tersangka.
Sedangkan penangkapan kedua diringkus tiga tersangka yakni Amri, Junaidi, dan Syaifinur di alur sungai Desa Bantayan, Nurusalam, Aceh Timur, dan petugas menyita barang bukti sabu seberat 10 kg.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari mengatakan, sabu tersebut dikirim dari Penang Malaysia menuju perairan Aceh dengan menggunakan speed boat, menuju Idi Rayeuk.
Lalu sabu seberat 40 Kg tersebut dipecah menjadi dua dan dikirim ke dua tempat berbeda. Sabu seberat 30 kg dikirim ke Desa bagok Panah, dan sabu yang 10 Kg disimpan di dalam speed boat.
"Sabu dipecah menjadi dua bagian, yang 30 Kg dikubur tersangka di pekarangan rumah," kata Arman di Jakarta, Jumat (12/1).
Dalam operasi penangkapan tgersebut petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain selain sabu yakni, speed boat, GPS, dan alat-alat komunikasi.
Pengendali jaringan ini diketahui bernama Dek Bat, dan kini masih dalam pengejaran.
.poltak/me