DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

17 January 2018, 12:08 WIB
Last Updated 2018-01-17T05:08:54Z
NARKOBA

Dirjen PAS Pecat Karutan Purwokerto

Advertisement
Kepala Rutan Purwokerto, Cahyono Adhi Satrianto, saat ditangkap petugas gabungan BNN Pusat dan BNNP Jawa Tengah, terkait ketrelibatanya dalam jaringan narkoba dengan bandar Sancai, di Purworejo, Senin (15/1). (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (Pas), Kementerian Hukum dan HAM memecat Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Purworejo Cahyono Adhi Satrianto (CAS), terkait kuatnya dugaan keterlibatanya dalam jaringan narkoba dalam Lapas dan Rutan yang dikendalikan, Sincai.

CAS ditangkap petugas gabungan BNN Pusat dan BNNP Jawa Tengah dengan barang bukti sabu di Purworejo, Senin, 15 Januari 2018.

“Untuk sementara kita telah tunjuk Pelaksana Harian (Plh) dari Kabapas Klaten. Sedangkan keamanan Rutan Purworejo ditangani oleh Kepala Keamanannya,” kata Kabag Humas Ditjen Pas, Ade Kusmanto, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (17/1).

Ade menegaskan Ditjen Pas mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di Lapas maupun Rutan.

Sepanjang tahun 2017, kata Ade, sebanyak 18 orang petugas Pemasyarakatan telah diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat karena diketahui terlibat perkara narkoba.

“Apabila terbukti ada petugas terlibat dalam perkara narkoba baik langsung maupun tidak langsung, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan seberapa besar pelanggarannya,” tegas Ade.

Apabila berat, tentunya di non -aktifkan dari jabatannya , dan yang terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat, jelas Ade.

"Namun demikian, pemidanaan tetap melalui proses peradilan dengan asas praduga tidak bersalah, tentunya," tambahnya.

Selanjutnya Ade menyampaikan, saat ini sedang dicanangkan Lapas High Risk di Nusa Kambangan untuk narapidana high risk yang memiliki potensi besar mengulangi tindak pidananya .

” Dan secepatnya tahun ini akan dioperasionalkan seperti, Lapas Batu, dimana nantinya setiap satu orang narapidana untuk satu kamar dan tidak akan ada sama sekali komunikasi langsung antar petugas dengan narapidana. 

"Petugasnya sudah diassesment dan terpilih berintegritas,” ucap Ade.

Menurut dia, semua itu dimaksudkan agar tidak terjadi komunikasi aktif sehingga dapat mempengaruhi petugas seperti, yang terjadi saat ini.




.poltak/me