24 January 2018, 12:43 WIB
Last Updated 2018-01-24T05:43:17Z
POLISI

Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Semarang Ternyata 2 Pelajar SMK

Advertisement
Kapolestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji menunjukan dua pelajar sebuah SMKN di Semarang kepada awak media yang menjadi pelaku perampokan dan pembunuhan Deni Setiawan seorang sopir taksi online di Mapolres Semarang, Selasa (23/1).(Forto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Semarang - Dalam hitungan 1 x 24 jam jajaran Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang sopir taksi online yang pelakunya ternyata dua pelajar SMK.

Korban Deni Setiawan, mayatnya ditemukan warga tanpa identitas di tepi jalan di dalam Perumahan Bukit Cendana II, Sambiroto, Tembalang, Kota Semarang, Sabtu malam, 19 Januari 2018. 

Setelah polisi melakukan otopsi, identitas korban diketahui bernama Deni Setiawan berprofesi sebagai sopir taksi berbasis aplikasi smartphone, Go-Car. Korban adalah warga Margorejo Timur RT 09/RW 05 Kelurahan Kemijen, Semarang Timur.

Polisi menemukan fakta bahwa mobil korban Toyota Grand Livina hilang, namun demikian ditemukan sehari kemudian.

Setelah itu melakukan penelusuran, dan mencari tahu siapa orang pemesan terakhir taksi Deni Setiawan.

Dari penyedia layanan jasa taksi online Go-Car di Jakarta, polisi mendapat data bahwa IBR, 16, yang ternyata masih berstatus pelajar adalah pemesan terakhir. Polisi segera bergerak dan menangkap IBR di rumahnya, di kawasan Lemah Gempal, Senin (21/1), dan polisi menemukan sebilah pisau sepanjang 30 Cm yang diduga kuat senjata yang digunakan untuk menggorok leher korban.

Dari keterangan IBR, polisi kemudian menangkap tersangka lain, yakni DIR, 15, yang ternyata teman sekelas IBR di salah satu SMKN di Kota Semarang. Tersangka DIR diringkus tanpa perlawanan di rumahnya yang terletak di kawasan Lebdosari, Kembangarum.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Abioso Seno Aji, mengatakan dengan hilangnya mobil korban pihaknya sudah menduga kuat hal ini adalah perampokan yang disertai pembunuhan.

"Kedua tersangka melakukanya dengan perencanaan," tegas Abi.

Ditambahkanya, salah seorang tersangka bertugas mengajak korban berbincang,dan seorang lagi yang melakukan eksekusi. 

Eksekusi dilakukan di sekitar kawasan Citra Grand. Setelah itu, mayat korban di buang di kawasan Sambiroto, ucap Abi.

"Kita belum tahu siapa yang melakukan eksekusi. Diantara kedua tersangka terjadi saling lempar,soal siapa yang melakukan eksekusi," ungkap Abi.


.agus/me