DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

31 January 2018, 20:27 WIB
Last Updated 2018-01-31T13:27:15Z
HAKIM

Sidang Perdana Gugat Cerai Ahok - Veronica, Berlangsung Singkat

Advertisement
Sidang Perdana gugatan cerai Ahok terhadap istrinya Veronica Tan berlangsung di PN Jakarta Utara, Rabu 31 Januari 2018 dipimpin Ketua Majelis Hakim Sutaji. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Sidang perdana gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya Veronica Tan berlangsung singkat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 31 Januari 2018.

Sidang berlangsung tidak lebih dari 10 menit. Sidang dipimpin ketua majelis hakim Sutaji dengan anggota I Donald Salnofri dan anggota II Taufan Mandala, dan panitera pengganti Dolly Siregar.

Sidang Tidak dihadiri Veronica maupun kuasa hukumnya. Ahok, meski juga tidak hadir tetapi kuasa hukumnya hadir.

Kuasa hukum Ahok, Josefina Syukur mengatakan sidang ditunda hingga minggu depan dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan tergugat dan penggugat.

“Sidang ditunda tanggal 7 Februari. Agendanya masih sama. Tergugat akan dipanggil sekali lagi untuk memenuhi formalitas persidangan,” kata Josefina usai sidang di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).

Sementara itu kuasa hukum Ahok lainya, Fifi Lety Indra, yang juga adalah adik kandung Ahok mengatakan, gugatan diajukan Ahok sudah dengan pertimbangan panjang lebar, dan nampaknya pernikahan antara keduanya sulit untuk dipertahankan. 

Adanya PIL (Pria Idaman Lain) dalam kasus pernikahan Ahok-Veronica membuat Ahok dengan berat hati mengajukan gugatan.

“Sulit (rujuk) ya karena sudah memasukkan gugatan cerai. Orang sudah masukkan surat cerai aja pertimbangan yang panjang dan lebar. Bukan perbuatan seketika,” katanya di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).

Apalagi, lanjut Fifi, watak Ahok yang dalam memutuskan sesuatu akan dijalani dengan teguh. Fifi menyebut hanya keajaiban yang dapat menyatukan Ahok dan Veronica.

“Tahu sendiri kan sifat Pak Ahok. Kalau beliau kalau sudah ambil keputusan ya sudah dia jalanin aja," ucap Fifi.

Mediasi sebenarnya sudah dilakukan kedua belah pihak dengan melibatkan keluarga dan juga pendeta. Tetapi nampaknya semua harus berujung di pengadilan, kata Fifi. 

Ahok melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya pada Jumat 5 Januari 2018. Ahok menikahi Vero pada 6 September 1997, dan dikaruniai tiga anak.



.ebiet/me