DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

21 February 2018, 18:45 WIB
Last Updated 2021-07-10T09:52:23Z
HeadlineKORUPSI

Bupati, Anggota Dewan dan Pejabat Lampung Tengah Diperiksa KPK

Advertisement
Bupati Lampung Tengah, Mustafa. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Lampung Tengah (Lamteng), mulai dari bupati Mustafa, Wakil Ketua DPRD, JNS (J Natalis Sinaga), Anggota DPRD Lamteng, Ruslianto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lamteng, Taufik Rahman, di gedung KPK Jalan Persada Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 21, Februari 2018.

Keempatnya diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT SMI melalui APBD Kabupaten Lamteng tahun anggaran 2018.

“JNS diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rus, kemudian TFR, dan Rus untuk JNS,” kata Juru Bicara KPK  Febri Diansyah, Rabu (21/2). 

“Keempatnya juga sudah berstatus tersangka,” imbuhnya.

Mustafa juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JNS.

Dalam kasus ini, Pemerintah Kabupaten Lamteng untuk dapat memberi pinjaman kepada PT SMI membutuhkan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Lampung Tengah sebagai persyaratan, demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode Syarif, beberapa waktu lalu.

Syarief menjelaskan, dalam kasus ini, yakni pemberian persetujuan pinjaman daerah kepada PT SMI sebesar Rp300 miliar, diduga ada pemberian uang suap dari Taufik kepada Natalis dan Rusliyanto.

Syarief mengatakan, bagi mereka tersangka selaku penerima suap akan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, bagi pemberi disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus ini, peran Mustafa diduga kuat ikut mengarahkan Taufik agar memberikan uang suap kepada anggota DPRD.


.mar/me