Advertisement
Menteri Keuangan Sri Mulyani |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merasa geram dan kecewa mendapati fakta banyaknya jumlah revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Sebanyak 52.400 DIPA dari sekitar 26.000 satuan kerja (satker) di kementerian atau lembaga yang ada di Indonesia, harus direvisi.
"Ini artinya setiap satker (Satuan Kerja) revisi (DIPA). Waktu anda membuat perencanaan anggaran, yang penting saya dapat duitnya dulu, nanti belakangan saya pikirin uangnya untuk apa," kata Sri Mulyani saat memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun 2018 di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 21 Februari 2018.
"How bad that habbit is," cercanya.
Menurutnya, dengan banyaknya revisi DIPA hal ini berarti perencanaan di kementerian dan lembaga lainya tidak matang, sehingga penggunaan uang negara berpotensi tidak efektif dan efisien.
"52.400 revisi DIPA, bayangkan," katanya berulang-ulang di hadapan peserta rapat.
Menurutnya, hal ini menandakan kalau para pejabat sama sekali tidak menghargai uang negara yang susah payah dihimpun untuk kepentingan masyarakat luas.
"Jelek sekali, jelek sekali kelakuan dan kebiasaan itu. Berarti kita tidak hormati uang itu kita kumpulkan dari rakyat untuk kembali ke rakyat," tutur Ani.
Bahkan, saking kecewanya, Ani sampai mengatakan tidak akan memberikan anggaran lagi atau memotong anggaran bagi kementerian/lembaga yang kedapatan melakukan revisi DIPA terbanyak.
Hal itu sengaja dilakukan agar pihak yang dimaksud merasa malu dan diharapkan bisa mengubah kebiasaan buruk dengan cara kerja yang profesional.
"Yang revisinya sangat sering, tahun depan tidak usah dikasih anggaran. Anda tidak bisa merencanakan anggaran, kenapa saya harus kasih anggaran?" ujar Ani.
Total belanja negara secara keseluruhan dalam APBN 2018 tercatat Rp2.220,7 triliun. Dari jumlah itu, belanja untuk kementerian/lembaga ditetapkan sebesar Rp 847 triliun.
.ebiet/me