DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

16 February 2018, 23:46 WIB
Last Updated 2018-02-16T16:46:33Z
ISU

Tanjakan Emen Bakal Rubah Nama Menjadi Tanjakan Aman

Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Subang - Pemerintah akan mengubah nama Tanjakan Emen menjadi Tanjakan Aman.

Tanjakan Emen memang dikenal jalur tengkorak alias jalur rawan kecelakaan.

Keinginan tersebut disampaikan Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, ketika meninjau lokasi kecelaakaan, Kamis, 15 Februari 2018.

Budi didampingi sejumlah Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Jasa Raharja, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta kepolisian mengatakan, penggantian nama tersebut untuk mengubah kesan seram, yang selama ini melekat pada Tanjakan tersebut.

Rombongan sempat melakukan doa bersama dengan masyarakat sekitar guna mendoakan para korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pekan lalu, Sabtu (10/2).

“Mudah-mudahan doa kita terkabul dan tanjakan ini menjadi daerah yang bebas dari kecelakaan lalu lintas,” ucap Budi.

Seperti diketahui, di jalur ini pekan lalu telah merenggut 27 nyawa penumpang bus pariwisata Premium Fassion dengan Nopol F 7959, pada Sabtu, 10 Febuari 2018 sore.

Bus melaju tidak terkendali ketika melewati jalan menurun, diduga mengalami rem blong, dan menghantam tebing.

Selain berdoa dan mengubah nama, Kemenhub jug menambah fasilitas keselamatan jalan, seperti misalnya rambu chevron, pita penggaduh (rumble strips) dan warning light.

Rambu Chevron biasa disebut sebagai Rambu Pengarah tikungan memiliki fungsi untuk memperingatkan pengendara bahwa jalan di depannya merupakan jalan yang menikung.

Dengan adanya rambu chevron tersebut diharapkan pengguna lalu lintas jalan raya, utamanya kendaraan bermotor roda dua atau lebih dapat mengatur kecepatannya agar tidak sampai terjatuh atau menabrak pagar pembatas pada area jalan raya yang terpasang rambu chevron ini.

Sedangkan Puslitbang Jalan dan Jembatan KemenPUPR rencananya akan membangun escape road atau jalur penyelamat atau jalur darurat bagi kendaraan yang mengalami rem blong ataupun tidak terkendali. 

Escape road itu berupa tanjakan yang berlawanan arah dengan turunan, lintasannya diisi dengan kerikil dan pasir sebagai penghambat laju kendaraan. 

"Dengan jalur ini diharapkan, kendaraan yang remnya blong bisa berhenti dengan selamat," kata Budi.

Dirjen Budi berharap dengan ditambahnya rambu dan fasilitas keselamatan jalan serta escape road, kejadian kecelakaan bus di Tanjakan Aman, tidak terulang kembali.


.ebiet/me