09 March 2018, 17:35 WIB
Last Updated 2018-03-09T10:35:45Z
HAKIM

Pemimpin JAD Dihadirkan Dalam Sidang Kasus Bom Thamrin

Advertisement
Terdakwa kasus bom Sarinah dan bom Kampung Melayu, Aman Abdurahman. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Pemimpin Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Zainal Anshori, dihadirkan dalam sidang bom Sarinah, dengan terdakwa Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 9 Maret 2018.

Dalam kesaksianya, Zainal Anshori mengatakan dirinya menganggap Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Sulaiman bin Ade Sudarma hanya sebagai guru.

"Saya menganggap beliau hanya sebagai guru, saya memanggilnya ustadz," kata Anshori.

Namun demikian, Anshori mengaku pernah membesuk Aman pada tahun 2014 di Lapas Nusakambangan sebanyak 2 atau 3 kali.

Anshori sendiri merupakan jaringan teroris yang telah divonis 7 tahun penjara karena kasus penyerangan pos polisi di Tuban, Jawa Timur.

Sedangkan Aman, adalah sosok pendiri JAD, dan juga sedang berstatus narapidana dan mendekam di Lapas Nusakambangan.

Dia ditangkap di Tangerang pada 2010 karena terlibat pelatihan militer di Aceh. Sebelumnya, Aman ditangkap pada 2003 untuk kepemilikan bom Cimanggis. Ia dibebaskan pada 2008.

Belakangan, Aman berbaiat kepada Abu Bakar Al-Baghdadi, pemimpin kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Tidak hanya terlibat bom bunuh diri di Sarinah, Aman juga diduga menjadi dalang dalam aksi terorisme lain, seperti bom di Terminal Kampung Melayu pada 2017 lalu.


.ebiet/me