DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

08 March 2018, 09:54 WIB
Last Updated 2018-03-08T02:56:54Z
BIROKRAT

Shat, Program Lintas Sektor untuk Meningkatkan Permodalan UMKM di Kab Ciamis

Advertisement
Penyerahan sertifikat tanah oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Kepala Dinas Koperasi, UMKM kepada para pelaku UMKM di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ciamis. (Foto: Anggoro)
MEJAHIJAU.NET, Ciamis - Shat, atau Sertifikat Hak Atas Tanah merupakan program lintas sektor dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabuptaen Ciamis yang bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku usaha kecil untuk memudahkan mengurus pembuatan sertifikasi tanah.

Shat merupakan program terobosan guna meningkatkan permodalan pelaku usaha kecil, karena dengan memudahkan kepengurusan sertifikat tanah di kalangan pelaku usaha kecil, maka secara tidak langsung juga mempermudah para pelaku usaha kecil untuk mengakses modal, dengan cara mengagunkan sertifikat tanah mereka ke perbankan.

"Dengan program Shat tersebut, maka para pelaku usaha kecil menengah dapat mengakses permodalan, dengan cara mengagunkan sertifikat tanah mereka perbankan," kata Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Cimais, Yusuf, melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Ida, saat ditemui di kantornya, Selasa, 6 Maret 2018.

Shat, adalah program pensertifikatan atas hak tanah lintas sektoral dari BPN dan Provinsi yang bertujuan memfasilitasi pembuatan sertifikat tanah di kalangan pengusaha kecil, agar hal tersebut nantinya mampu merangsang permodalan. 

Dikatakan Ida, pada pahun 2017, ada sebanyak 300 bidang tanah yang sudah di sertifikatkan dan untuk tahun 2018 ini Dinas Koperasi Kabupaten Ciamis kembali mendapatkan kuota sabanyak 200 bidang.

"Untuk tahun 2018 ini kita dapat kuota 200 bidang tanah. Dan saat ini baru memasuki tahap identifikasi, pendataan UMKM yang ada di wilayah Ciamis, untuk penilaian kelayakan, dan sekaligus untuk mensosialisasikan program shat," ungkapnya.

Selain upaya mengenjot dari sisi permodalan, Dinas Koperasi pun selalu memberikan ruang untuk kemajuan UMKM, memfasilitasi para pelaku usaha kecil untuk mendapatkan bimbingan dan menyediakan sarana promosi, dan lain-lain. Menimbang banyaknya potensi UMKM di wilayah Kabupaten Ciamis.

"Kami selalu mencari peluang untuk memajukan UMKM, yakni salah satunya dengan menyediakan sarana promosi seperti di Ciamis Expo, dan juga memfasilitasi pelaku usaha mikro ke proponsi maupun ke pusat untuk mengikuti bimbingan jika ada program pelatihan usaha kecil di Balatkop (balai latihan koprasi)," terang Ida.

Ibu Ida, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Kabupaten Cimais.(Foto: Anggoro)
Dikatakannya lagi, Banyak pelaku usaha kecil di kabupaten ciamis yang sudah bisa bersaing di pasar global, sebagai contoh produk UMKM Naza dari Kecamatan Banjarsari dengan produk Nata de Coco. 

Ada juga hasil olahan dari kelapa Yaknk Galendo, selain itu kripik, sale, gula merah, produk asli daerah Ciamis dan juga UMKM Sukasenang di Cijeungjing, dan UMKM Rajawali dengan produknya membuat berbagai macam abon, dan sudah dipasarkan di berbagai daerah baik di Ciamis maupaun luar Ciamis.

Untuk itu Kami mengharapkan sinergitas antara pelaku usaha dan pemerintah terkait agar nantinya tidak ada lagi kendala dalam upaya memajukan UMKM di Kabupaten Cimais.

Ida mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya memajukan UMKM di Kabupaten Ciamis, baik mempermudah akses di sektor permodalan, mempercantik kemasan produk UMKM, dan juga membantu pemasaran dengan berbagai kegiatan.

"Dan jika sinergitas tersebut sudah terjalin, maka nasib UMKM di Kabupaten Ciamis ke depan akan lebih maju," harapnya.



.anggoro/tn