DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

10 April 2018, 12:57 WIB
Last Updated 2018-04-10T05:57:04Z
peristiwa

Korban Miras Oplosan di Bandung Terus Bertambah, Terakhir Tercatat 41 Orang Meninggal Dunia

Advertisement
Para korban tewas akibat menenggak miras oplosan di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Bandung - Jumlah korban akibat minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bandung, terus bertambah, dan terus bertambah. Hingga Selasa, 10 April 2018, siang ini, tercatat 41 korban meninggal dunia. 

Para korban tewas tersebar di tiga rumah sakit yang berada di Kabupaten Bandung yakni, 31 korban tewas tercatat di RSUD Cicalengka, tujuh orang di RS AMC Cileunyi dan tiga di RSUD Majalaya.

Korban tewas pada awalnya baru berjumlah 11 orang, yakni pada Minggu (8/4). Namun jumlah korban terus bertambah, menjadi 12, naik ke 15, dan hingga Senin jumlah korban sudah mencapai 23 orang. Setelah jumlah korban mencapai 33 orang, beberapa korban kembali meregang nyawa, sehingga terakhir tercatat 41 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Achmad Kustiadji mengatakan, data hingga pukul 11.00 WIB, jumlah korban miras oplosan yang ditangani tiga rumah sakit tersebut berjumlah 141 orang. Dan 41 orang korban diantaranya meninggal dunia.

"94 orang di RSUD Cicalengka, 26 di RSUD Majalaya dan 21 orang di RS AMC Cileunyi, dan 41 orang nyawanya tidak tertolong," jelas Achmad di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/4).

Di tiga rumah sakit tersebut para korban masih menjalani perawatan. Di RSUD Cicalengka, 19 orang dirawat, 25 orang di IGD, 12 orang pulang paksa, 3 orang pulang dan 5 orang di rujuk ke RSHS Bandung. Di RSUD Majalaya 21 orang masih di rawat, 2 orang pulang dan di RS AMC Cileunyi 14 orang masih dirawat.

Akibat kejadian ini, Pemkab Bandung menetapkan inisiden ini sebagai kejadian luar biasa (KLB). 

"Berdasarkan kebijakan Pak Bupati dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan ini masuk status KLB. Ini KLB bencana atau KLB situasional," ucap Achmad.

Achmad mengatakan, sejauh ini para korban miras ditangani di tiga rumah sakit tersebut, namun tidak menutupkemungkinan ada juga korban di rumah sakit lainya.

"Laporan baru tiga rumah sakit, tidak menutup kemungkinan ada di rumah sakit lain. Ternyata, ini warganya tidak hanya Cicalengka, perbatasan Sumedang juga ada," tutur Achmad. 

Berdasarkan laporan pihak kepolisian, para korban tidak minum di satu tempat, tetapi tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung. Dan para korban tidak saling mengenal. 


.arif/me