DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

04 April 2018, 18:37 WIB
Last Updated 2018-04-04T11:37:25Z
ISU

Persaudaraan 212 Laporkan Sukmawati Soekarnoputri Lecehkan Islam

Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Persaudaraan Alumni 212 (PA 12) melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri dengan sangkaan penodaan agama lewat puisi ‘Ibu Indonesia’ yang ditulis dan dibacakan Sukmawati pada acara 29 tahun Anna Avantie berkarya di Indonesian Fashion Week, Kamis, 29 Maret 2018 yang lalu.

"Maksud kedatangan kami melaporkan Ibu Sukmawati atas dugaan tindak pidana penodaan agama," kata Dedi Suhardi salah seorang anggota Tim Advokasi GNPF Ulama, yang juga anggota Persaudaraan 212 kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2018.

Dedi dan beberapa perwakilan PA 12 ini tiba di Bareskrim Mabes Polri pukul 14.30 WIB. Dedi mengatakan, pihaknya membawa bukti berupa video pembacaan puisi yang dilakukan Sukmawati.

Dedi mengatakan, lewat puisi yang dibacakanya, Sukmawati telah menyakiti hati umat Islam.

Laporan yang sama juga dilakukan Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Amron Asyhari dan seorang pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat kemarin, Selasa (2/4).

Pengacara Denny, dalam laporanya menyatakan bahwa isi puisi Sukmawati mengandung kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan terhadap agama Islam.

Pasalnya, Sukmawati telah membandingkan antara Syariat Islam dengan konde selain itu juga menyebut nyanyian Kidung Ibu Pertiwi lebih indah dari pada suara kumandang Adzan.

“Puisi ini tendensius terhadap Syariat Islam. Seperti awalan pembacaan puisi dia menyebutkan bahwa ‘Sari konde lebih bagus daripada syariat Islam terus kemudian ‘nyanyian Kidung Ibu Pertiwi lebih indah daripada adzan’ kira-kira seperti itu,” kata dia.

Denny mengatakan tidak punya maksud lain, sebagai Muslim, Denny mengaku tersinggung atas puisi yang dibacakan Sukmawati. 

"Saya minta agar Sukmawati diproses secara hukum. Kalau perlu dalam 1 x 24 jam segera diperiksa dan dilanjutkan penahanan. Saya minta polisi lebih responsif, jangan sampai terulang lagi umat islam turun ke jalan,” ucapnya.

Sementara Ketua DPP Partai Hanura, Amron Asyhari menyanyangkan pembacaan puisi yang dilakukan Sukmawati.

“Harusnya (Sukmawati) sebagai publik figur, harus lebih mengutarakan sajak atau puisi yang lebih merangkul-lah, mengayomi, bukan puisi yang kontroversial,” tuturnya.

Meski sebagai Ketua DPP Partai Hanura, namun Amron mengaku melaporkan kasus tersebut atas nama pribadinya selaku umat Islam yang merasa tersinggung.

Amron menilai, apa yang dibacakan oleh Sukmawati lebih parah dibanding pernyataan yang pernah dilontarkan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Mengapa saya katakan lebih parah. Karena statement Ahok itu dilakukan secara responsif saja. Kalau ini, kan puisi. Ya, yang namanya puisi kan sudah dia catat, dia baca, dan dia kaji secara berulang-ulang. Setelah itu dituangkan,” tegasnya.


.poltak/me