DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

17 May 2018, 15:44 WIB
Last Updated 2021-07-10T11:03:02Z
HeadlineperistiwaPOLISI

Kepala Sekolah Ditahan Sebut Bom Surabaya Rekayasa

Advertisement
FSA, seorang Kepala Sekolah di kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak berwajib karena menyebut peristiwa bom Surabaya sebagai rekayasa pemerintah. (Foto: Ist).
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - FSA, seorang kepala sekolah di salah satu SMP di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pihak kepolisian setempat, karena menyebut peristiwa bom Surabaya sebagai rekayasa.

FSA menyatakan opininya tersebut dalam status di akun Facebooknya, dan menyebut peristiwa bom yang menghantam tiga buah gereja di Kota Surabaya, Minggu (13/5), sebagai rekayasa pemerintah.

"Sekali mendayung 2-3 pulau terlampaui. Sekali ngebom: 1. Nama Islam dibuat tercoreng ; 2. Dana trilyunan anti teror cair; 3. Isu 2019 ganti presiden tenggelam. Sadis lu bong... Rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu..!!!" tulis FSA, dalam akun Facebooknya yang kemudian viral.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo mengatakan, saat ini status FSA sudah resmi sebagai tersangka. 

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan langsung kita naikkan statusnya sebagai tersangka," ujar Nanang saat dihubungi, Kamis (17/5). 

Usai ditetapkan sebagai tersangka FSA langsung ditahan di Mapolda Kalbar. 


.poltak/me