DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar

DCS ( Daftar Calon Sementara ) anggota DPRD Kota banjar
KPU Kota Banjar

22 July 2018, 00:27 WIB
Last Updated 2018-07-21T17:27:25Z
KORUPSI

Fahmi Ditetapkan Tersangka Inneke Menangis

Advertisement

MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Artis senior Inneke Koesherawati menangis ketika meninggalkan gedung KPK, saat mengetahui suaminya, Fahmi Darmawansyah, ditetapkan sebagai tersangka bersama Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, Sabtu, 21 Juli 2018.

Wahid dan Wawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atas fasilitas Lapas. Wahid sebagai pejabat nomor satu di Lapas Sukamiskin ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Fahmi sebagai warga binaan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Seperti diketahui, petugas KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas Wahid dan lima orang lainya, termasuk Fahmi, Sabtu dini hari (21/7).

Dalam penangkapan tersebut petugas menyita uang senilai Rp281 juta dan dua unit mobil yang diduga barang bukti suap dari Fahni kepada Wahid.

Inneke yang juga turut diamankan dan diperiksa terlihat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 21.00 WIB.

Inneke bergegas menuju luar gedung KPK, dimana sebuah Toyota Alphard B 15 TW telah menunggunya. Dia mencoba menghindari awak media, tetapi dia tidak dapat menyembunyikan matanya yang berkaca-kaca.

Inneke yang malam itu mengenakan kerudung putih dan baju lengan panjang berwarna hitam, menolak berkomentar.

"Sudah ya, sudah yaa," kata Inneke saat masuk ke dalam mobil dan melesat dengan air mata yang tumpah.

Inneke boleh jadi bersedih, karena dengan ditetapkanya kembali Fahmi menjadi tersangka, maka suaminya itu masih akan mendekam lebih lama lagi di balik jeruji besi.

Padahal Fahmi, yang hanya divonis 2 tahun 8 bulan pada 24 Mei 2017 dalam kasus suap Bakamla, hanya menyisakan hitungan beberapa bulan lagi untuk bebas.

Dalam kasus suap Kalapas ini, KPK selain menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan Fahmi sebagai tersangka juga menetapkan seorang PNS Lapas Sukamiskin, Hendri Saputra, serta narapidana tahanan kasus pidana umum yang menjadi orang kepercayaan Fahmi yakni, Andri Rahmat, sebagai tersangka.


.mar/me