20 July 2018, 16:29 WIB
Last Updated 2018-07-20T09:29:52Z
POLISI

Gedung Tempat Latihan Memanah di Tasikmalaya Disegel Densus 88

Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Tasikmalaya - Tim Detasemen Khusus (Densus) Anti Teror 88 mengeledah dan menyegel sebuah Gedung yang biasa digunakan untuk berlatih memanah di Komplek Ruko HT Sumantri, Jalan Ir Djuanda, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jumat pagi, 20 Juli 2018.

Penggeledahan dilakukan terkait penangkapan seorang terduga teroris di Rest Area KM 57 Jalan Tol Cikampek-Jakarta. Terduga teroris yang ditangkap, Rrs, diduga kuat terafiliasi jaringan teroris.

"Yang bersangkutan terkait jaringan Jamaah Ansharut Daulah, (JAD)" ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto via pesan elektroniknya, Jumat (20/7).

Rrs (50) diketahui beralamat di Jalan Mohamad Toha, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.

Warga sekitar mengatakan gedung tersebut kerap dipakai untuk resesi pernikahan, tapi juga dipakai sebagai tempat latihan memanah. Gedung yang bertuliskan Graha HT Sumantri dan letaknya pas diseberang Rumah Sakit Umum Prasetya Bunda, di depanya terlihat sebuah plang bertuliskan Hotel Syar'i Dabiq dan Archery Dabiq.

Seorang warga di sekitar gedung tersebut, Aceng Kusnandar, 45, yang kebetulan memiliki show room yang nempel dengan gedung tersebut mengatakan, Rrs diketahuinya telah setahun mengelola gedung tersebut.

Dan menurut dia, tersangka adalah pribadi yang kurang bersosialisasi dengan lingkunganya. 

"Dengan saya saja, yang tempatnya bersebelahan tidak pernah bicara," kata Aceng.

Tersangka Rrs, kata Aceng adalah pelatih memanah di gedung tersebut.

Petugas bersenjata terlihat berjaga di dalam dan di luar gedung berpagar hitam setinggi sekitar dua meter tersebut. Polisi pun membuat police line.



ao/me