22 July 2018, 00:23 WIB
Last Updated 2021-07-10T09:52:23Z
HeadlineKORUPSI

Kalapas Sukamiskin Ditangkap KPK Dini Hari, Seorang Napi Koruptor Tidak Ada di Selnya

Advertisement

MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung, Wahid Husen, Sabtu dini hari, 21 Juli 2018.
Pada penangkapan tersebut petugas menyita sejumlah uang dan kendaraan yang diduga uang suap dari napi koruptor untuk mendapatkan fasilitas tertentu.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan penangkapan tersebut.

"Ada enam orang yang diamankan, salah satunya Kalapas Sukamiskin," kata Laode Sabtu, (21/7). 
Sementara sumber di KPK menyebutkan petugas KPK melakukan penyegelan sebuah sel tahanan yang dihuni Fahmi Darnawansyah, napi koruptor dalam kasus suap Bakamla, yang saat petugas KPK yang bersangkutan tidak ada di dalam selnya.
Uang yang diamankan diduga suap yang berasal napi koruptor, tetapi jumlahnya belum dipastikan dan fasilitas apa saja yang diperoleh atas suap tersebut.
"Hingga kini, jumlah uang masih dilakukan penghitungan. Dia (Wahid Husen) terima sesuatu untuk berbuat sesuatu. Saat ini yang diamankan uang dan kendaraan," kata sumber internal penegak hukum KPK‎ saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/7).
Pihak-pihak yang diamankan tersebut, sudah dibawa ke KPK untuk diperiksa intensif.
 
.mar/me