Advertisement
Dirut PLN Sofyan Basir |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Tim KPK melakukan penggeledahan di rumah Dirut PLN Sofyan Basir di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, terkait kasus suap pembangunan PLTU Riau-1, Minggu, 15 Juli 2018.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti.
"Benar, (terjadi penggeledahan di rumah Dirut PLN), (yang dilakukan) sejak pagi. Penggeledahan terkait kasus suap proyek PLTU Riau-1," kata Jubir KPK Febri Diansyah, Minggu (15/7).
Penggeledahan, kata Febri, dilakukan dalam rangka menemukan bukti yang terkait dengan perkara.
Namun demikian Febri belum mau mengungkap, bukti atau barang bukti apa yang sedang dicari penyidik KPK.
Dalam kasus suap PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan Eni Maulani Saragih anggota DPR Fraksi Golkar sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pemberi suap dietapkan Johannes Kotjo selaku pemegang saham blackgold natural resources limited.
Diduga kuat Eni telah menerima commitment fee sebesar Rp4,8 miliar dari Johannes.
Keduanya terkenan OTT petugas KPK, Jumat (13/7), bersama 10 orang lainya. Dalam OTT tersebut petugas KPK mengamankan uang sebesar Rp500 juta beserta tanda terima uang tersebut, yang diduga kuat sebagian dari uang suap tersebut.
.mar/me