Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap otak penembakan Herdi (50), dalam sebuah penyergapan di Kota Ambon, Maluku, Sabtu, 11 Agustus 2018.
Alex alias Handoko yang juga seorang pengusaha solar diduga kuat menyuruh pembunuh bayaran untuk menghabisi Herdi, seorang pengusaha solar di Penjaringan, Jakarta Utara.
"Tersangka ditangkap di Ambon, kemarin (Sabtu)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian kepada detikcom, Minggu, 12 Agustus 2018.
Menurut Jerry, latarbelakang penembakan adalah persaingan bisnis.
"Persaingan bisnis yang jadi motif. Sudah tiga bulanan bisnis pelaku jadi menurun sejak ada korban . Pelaku jadi dendam, karena menurutnya, gara-gara korban bisnisnya jadi seret," jelas Jerry.
Karena dendam dan sakit hati, Alex menjadi gelap mata dan membayar orang untuk membunuh Hendri.
Empat orang disewa Alex, masing-masin adalah AS alias N, 41, berperan sebagai eksekutor yang menembak korban, JS, 36, bertugas menjadi 'joki' motor dibonceng AS.
Lalu, PWT alias OP dan SM alias YD yang bertugas mengawasi situasi sekitar.
Keempat pembunuh bayaran ini
sudah ditangkap petugas sebelumnya.
Para eksekutor tersebut dijanjikan Alex bayaran sebesar Rp400 juta. Namun Alex baru membayar Rp50 juta melalui tersangka AS.
Seperti diketahui, Herdi ditembak oleh eksekutornya dari jarak cukup dekat, pada Jumat, 20 Juli 2018 di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
poltak/me