20 October 2018, 19:19 WIB
Last Updated 2018-10-20T12:19:31Z
POLISI

Densus 88 Tembak Mati Dua Teroris di Tanjungbalai

Advertisement
Masyarakat ramai mendatangi lokasi tertembaknya dua terduga teroris di Tanjungbalai, Sumut, Kamis (18/10). (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Medan - Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) menembak mati dua terduga teroris dalam sebuah aksi kejar-kejaran di Jalan Jumpul, Lingkungan VI, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumut, Kamis, 18 Oktober 2018.

Kedua tersangka terpaksa ditembak, karena  saat akan ditangkap melakuka  perlawanan.

"Terpaksa ditembak, karena melakukan perlawanan baik menggunakan senjata api juga senjata tajam," terang Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Tanjungbalai, Jumat (19/10).

Kedua terduga teroris yang ditembak mati itu masing-masing AN, 23, dan RI, 20, keduanya warga Tanjungbalai.

"Keduanya termasuk anggota teroris pimpinan Syaiful yang ditangkap pada bulan Mei yang lalu," ungkap Agus. 

Tersangka AN tewas di TKP, sedangkan RI meninggal dalam perjalanan ke rumahsakit. Jenasah keduanya dibawa ke RS Bhayangkara Medan.

Petugas Densus 88 pun melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka yang letaknya tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dari rumah itu petugas mengamankan 5 buah rompi, 7 kontainer (kotak) serbuk bahan peledak, sebuah pistol rakitan dan peluru sebanyak 20 butir.

"Tersangka sudah menetapkan target, diantaranya anggota Polri, vihara dan kantor polisi," terang Kapolda Agus.

Agus menambahkan, keberadaan kedua tersangka diinformasikan masyarakat kepada polisi yang curiga dengan gerak-gerik kedua tersangka.

"Masyarakat yang memberikan informasi. Masyarakat tidak mengenal keduanya," ungkap Agus.

Polisi, lanjut Agus, masih terus melakukan penyelidikan atas kasus dua terduga teroris tersebut untuk membongkar jaringannya.




.me